LPK Pasangkayu Duga Dana Covid19 Diendapkan 3 Bulan

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Kabupaten Pasangkayu Abdul Muis menduga dana gaji honor tim medis penanganan covid19 di RSUD Ako diendapkan selama 3 bulan.

Foto RSUD Pasangkayu Sulbar. Foto dikutip di kabardaerah.com/deadline-news.com

 

 

Sehingga gaji honor tim medis penanganan covid19 belum dibayarkan sejak Oktobe, November dan Desember 2020.

“Dengan keterlambatan pembayaran honor/gaji tim medis penanganan covid19 di RSUD Ako selama 3 bulan itu, patut diduga anggaran covid19 di Pasangkayu diendapkan. Olehnya aparat penegak hukum (APH), diminta serius menyelidikinya, jangan-jangan ada korupsi dana covid19 dibalik keterlambatan pembayaran honor/gaji tim medis penangan covid19 di RSUD Ako itu,”tegas Muis menjawab deadline-news.com di Pasangkayu Rabu (17/3-2021).

Menurut Muis saat ini pihak APH sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan diendapkannya dana covid19 untuk tim medis di RSUD Ako.

Kata Muis hasil konfirmasi ke Direktur RSUD Ako Pasangkayu dr.Willy membenarkan jika honor/gaji tim medis penanganan covid19 belum dibayarkan selama 3 bulan yakni Oktober, November dan Desember 2020.

“Menurut informasi yang dihimpun LPK, kasus dana covid19 untuk tenaga medis di RSUD Ako, yang diduga diendapkan itu, sedang didalami Tipikor Polres Pasangkayu,”ujar Muis.

Muis mengatakan pengakuan Direktur RSUD Ako dr.Willy gaji honor yang tertunda selama 3 bulan itu sedang dalam proses di keuangan Pemda Pasangkayu.

“Klo gaji honor sdh sementara berproses di keuangan sekarnag pak, bisa dicek sj ke keuangan langsung. Klo kaitanx kenapa terlambat itu krn pergantian aplikasi di keuangan dan sy kira seluruh SKPD di pemda pasangkayu semuax br berproses bukan ini pak. Klo kaitanx mengenai sy diperiksa, sy merasa belum perbah dileriksa. Terima kasih๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™”tulis dr.Willy menjawab Muis dari LPK yang juga owner Jurnalfokus.

Lanjut Muis mengutip pernyataan Direktur RDUD Ako dr.Willy, Klo untuk kaitan gaji tim covid belum terbayarkan tanyakan ke dinas kesehatan pak, karna anggaran covid kami tahun mulai bulan oktober hingga desembar itu melekatnya di dinas kesehatan. Terimakasih๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™.

Sementara itu informasi yang dihimpun di Polres Pasangkayu dari seorang sumber yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, pihak tipikor Polres Pasangkayu sedang mengumpulkan data-data atas dugaan dana covid19 diendapkan 3 bulan itu.

Bahkan sudah sebagian pejabat di RSUD Ako telah dimintai keterangannya oleh tim penyidik Tipikor Polres Pasangkayu, termasuk Direkturnya.

Namun Direktur RSUD Ako dr.Willy membantah jika dirinya telah diperiksa terkait keterlambatan gaji honor tim medis penanganan covid19 itu.

“Klo kaitanx sy diperiksa krn keterlambatan ini sy sendiri heran krn sy belum pernah diperiksa. Terimakasih,”tulis dr.Willy menjawab konfirmasi Muis di whatsappnya Rabu malam (17/3-2021).

Sementara itu Sekretaris daerah Kabupaten Pasangkayu Firman, SP,MP yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya belum memberikan jawaban sampai berita ini naik tayang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top