Palu (koranpedoman)-Sulteng-NANTINYA Warga Kota Palu yang ingin mendapatkan pelayanan untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan lebih mudah lagi dan fleksibel dengan telah di luncurkannya sistem pelayanan SIM secara online. Hadir dalam launching pelayanan SIM online di halaman Polres Palu belum lama ini, Walikota Palu, H Rusdy Mastura dan sejumlah pejabat penting lainnya termasuk juga Kapolres Palu, AKBP Basya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Palu, AKBP Basya mengatakan bahwa sistem pembuatan SIM diubah dengan sistem online. Ini dilakukan sejalan dengan perkembangan zaman di mana seluruh komunikasi dan informasi sudah berbasis pada teknologi.
“Berdasarkan pengalaman bahwa sistem harus diubah, menggunakan teknologi komunikasi dan informasi. Sejak tahun 2014 hingga saat ini nanti berdasarkan program yang aplikatif, SIM online,” katanya.
Menurut Basya, dengan sistem online semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus pembuatan SIM, STNK dan BPKB dengan cepat dan praktis. “Jadi masyarakat tak ada lagi yang dipersulit karena besok sudah online. “Jadi kalau mau mengurus tidak ketemu langsung tidak masalah bisa secara online,” ujarnya.
sementara itu, walikota Palu, H Rusdy Mastura mengatakan bahwa berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan SIM secara online, Pemkot sangat mendukungnya apalagi dengan disediakannya pelayanan pengurusan SIM di lokasi kantor walikota Palu. Hal tersebut bertujuan untuk lebih memudahkan akses bagi masyarakat umum dan juga pegawai dilingkungan Pemkot Palu.(tim penulis humas dan protokol Pemkot Palu)