“JPU Merasa Kecewa”
Firman (deadline-news.com)-Palusulteng – Faisal, SH salah seorang tim kuasa hukum Alirman Made’ Nubi, terdakwa korupsi pembangunan Jembatan Torate Cs meminta sidang pembelaan (Pledoi) klienya ditunda, sebab materi pembelaan belum dirampungkan.
“Saya memohon yang mulia Majelis Hakim untuk menunda sidang Pledoi terdakwa Alirman, karena pihak kuasa hukum belum menyelesaikan pembelaannya, dan kami meminta membacakan Pledoi hari Senin,” ungkap salah satu kuasa hukumnya di persidangan Tipikor di Pengadilan Negeri Palu, Kamis (19/3-2020).
Menanggapi hal ini, Majelis Hakim yang diketua, Ernawati Anwar, SH, MH, mengabulkan permintaan kuasa hukum untuk menunda sidang pembelaan, tapi waktunya tidak boleh Senin sebab sidang putusan perkara ini diagendakan 2 minggu lagi tepatnya 2 April 2020.
“Kami akan memberikan waktu Jum’at besok (20/3-2020), jadi sidang pembelaan terdakwa Alirman harus dibacakan Jum’at pagi pukul 09.00,” tegasnya saat memimpin persidangan.
Terdakwa Alirman saat diberikan kesempatan Majelis Hakim membacakan pembelaan pribadinya mengatakan akan membacakan Jum’at pagi (20/3-2020), bertepatan dengan pembelaan kuasa hukumnya.
“Saya punya pembelaan pribadi sudah siap yang mulia, tetapi dibacakan bersamaan dengan pembelaan kuasa hukum saya, dan saya maklumi sekarang kuasa hukum saya sedang sakit, sehingga butuh waktu menyelesaikan tugasnya,” terangnya.
Sementara JPU, Samuel,SH sedikit kecewa dengan permintaan tunda sidang pembelaan ini, sebab pada sidang sebelumnya kuasa hukum telah membuat pernyataan secara tertulis membacakan pembelaannya Kamis, (19/3-2020). ***