Mencermati keterlambatan pekerjaan beberapa proyek fisik di Palu dan wilayah Sulawesi Tengah umumnya, mestinya menjadi perhatian dan evaluasi Pokja Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK). BP2JK ini merupakan pengganti Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Adalah pekerjaan ruas jalan nasional wilayah I Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulteng di Palu yang masih mengalami keterlambatan penyelesaian, sehingga diberikan ketambahan waktu selama 90 hari.
Mulai dari Tompe sampai batas Buol Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo yang masih terdapat beberapa item pekerjaan yang belum rampung.
Hal ini terjadi karena sejak awal pekerjaan (Tender) paket Tompe-Rerang-Bowu-Ogoamas-Sony-Bangkir-Malala sampai Batas kota Tolitoli-Lingadan-Laulalang-Gunung Pinjan-Lakuan Tolitoli-Lakuan Buol-Lakea-Mokupo-Kota Buol-Lokodidi-Lokodoka-Paleleh-Umum (Batas Buol-Gorontalo), Pokja BP2JK tidak memperhatikan ketersediaan alat dan domisili peralatan para rekanan itu.
Sehingga memakan waktu untuk melakukan mobilisasi alat pendukung utama seperti Asphalt Mixing Plant (AMP) yang merupakan satu kesatuan perangkat peralatan untuk memproduksi campuran hot mix yang terdiri dari agregat.
Misalnya paket ruas jalan Umu-Paleleh-Lokodoka-Buol tahun anggaran 2020 ini, diduga pemenang terdernya berasal dari Malang yakni PT.Berkat Rahmat Sejati yang beralamat di jalan Cimandor No.1 Malang Jawa Timur.
Rekanan ini hanya membuang berapa persen saja. Sementara dapat dipastikan peralatannya tidak tersedia di wilayah Sulawesi Tengah, terkhusus di wilayah Buol.
Sehingga dapat mempengaruhi proses percepatan pekerjaan. Padahal masyarakat sangat membutuhkan ruas jalan dan jembatan nasional yang mulus terasphal untuk mobilisasi kendaraan bermotor pergi pulang ke wilayah Sulteng bagian utara.
Mestinya Pokja BP2JK ini memperhatikan kemampuan ketersediaan alat rekanan (kontraktor) Lokal yang tidak kalah dengan rekanan dari luar Sulteng. “Mereka memang kontraktor lokal, tapi kemampuan global.”
Sebut saja sepertai Suardin Amsal alias Bolong pengusaha asal Tolitoli – Buol (PT.Rajawali Group), yang memiliki peralatan pendukung yang mendekati sempurna, mulai dari dum truk, jenis-jenis alat berat, AMP dan kemampuan financial. Selain itu ada Jhony Pongki (PT.Fajar Group).
Kemudian ada Hantje Yohanes (PT.TMJ), yang tidak kalah dengan pengusaha (rekanan) dari luar, dimana peralatannya sangat lengkap. Selain itu ada Hj.Dany kontraktor lokal yang didukung peralatan yang sangat memadai.
Bukan itu saja, tapi juga ada Rudy Chandra (PT.Sapta Unggul), kemudian Jemmy Nayoan, Clemens Efraim Musa dan masih banyak lagi pengusaha lokal yang berkemampuan global di Sulteng ini.
Olehnya diharapkan pihak BP2JK memperhatikan dukungan ketersediaan alat di daerah yang dikerjakannya bagi rekanan yang akan mengikuti proses tender proyek. Sehingga pekerjaannya cepat dan tuntas sesuai jadwal yang telah ditandatangani dalam kontrak kerjanya.
Tidak seperti yang terjadi sekarang ini, masih ada sekitar 4 rekanan yang belum menyelesaikan pekerjaannya sejak Desember 2019 di wilayah I bagian Utara Sulteng, dan masih mendapat perlakuan kebijakan yang sangat longgar, dimana diberikan waktu 90 hari sejak batas akhir waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak kerjanya.
Misalnya saat ini PT.Antarnusa Karyatama Mandiri milik Jufri Katili sangat lambat menyelesaikan pekerjaannya, karena perusahaan Jufri Katili itu peralatannya berada di Luwuk Banggai. Sekalipun masih diberikan waktu 90 hari, sampai akhir bulan Maret 2020 ini, namun dapat dipastikan tidak akan selesai 100 persen.
Kemudian PT.Latebbe group ruas jalan nasional Rerang-Ogoma-Malala juga masih menyisahkan banyak item pekerjaan. PT.Latebbe Putra Group ini berasal dari Makassar dan diduga disewakan ke rekanan di Palu yang modal financialnya tipis.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Gerry Yasid, SH, MH menjawab deadline-news.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa dirinya telah mengingatkan ke pihak BP2JK untuk memperhatikan ketersediaan alat pendukung bagi rekanan yang mengikuti tender proyek tahun anggaran 2020 ini.
“Saya sudah mengingatkan ke BP2JK agar memperhatikan ketersediaan alat seperti AMP dan alat berat pendukung lainnya yang mengikuti proses tender pekerjaan proyek ruas jalan nasional di wilayah Sulteng,”Kata Kajati. ***