Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Ketua DPRD H.Lukman Said menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran, dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2019 ke Bupati Pasangkayu Ir.H.Agus Ambo Djiwa, MP.
Penyerahan KUA-PPAS 2019 itu secara resmi disepakati bersama oleh Pemkab dan DPRD Pasangkayu, setelah melalui sidang paripurna yang digelar Jum’at (23/8-2019).
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Sekretaris Daerah kabupaten Pasangkayu Firman, para pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu, serta para pimpinan OPD.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said menyerahkan bundel KUA-PPAS Perubahan 2019 kepada Bupati Agus Ambo Djiwa, disaksikan oleh para perwakilan fraksi, Sekkab Firman dan Sekwan DPRD M.Ikbal.
“ Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu yang telah bekerja keras membahas KUA-PPAS Perubahan ini bersama TAPD”tuturnya.
Dia menambahkan bahwa setelah diterima, KUA-PPAS Perubahan 2019 akan segera disusun menjadi Ranperda APBD Perubahan 2019.
Selanjutnya kembali akan diserahkan ke DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan 2019.
“Mudah-mudahan tahapannya berjalan lancar, sesuai jadwal yang ada. Sehinga APBD Perubahan 2019 bisa ditetapkan tepat waktu” harapnya. (dikutip di Jurnalsulbar.com).***