Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Pagi itu rabu (24/1-2018), sekitar pukul 10:00 wita, puluhan guru honorer dari berbagai tingkatan sekolah, yakni guru TK, SD, SMP, SMA dan yang sederajat mendatangi kantor DPRD Pasangkayu.
Mereka mengadukan nasibnya ke DPRD Pasangkayu. Pasalnya sebagian besar sudah mengabdi bertahun-tahun, tapi tak kunjung diangkat menjadi PNS.
Adalah ketua DPRD Pasangkayu H.Lukman Said, S.Pdi,M.Si menerima para guru honerer itu di salah satu ruangan rapat. Dalam pertemuan itu, para guru honorer mempertanyakan nasib mereka. Apakah masih dapat diakomodir pada data best untuk diangkat menjadi PNS atau tidak?
Guru honorer yang mempertanyakan nasibnya ke DPRD Pasangkayu itu, ada yang tergolong K2 dan ada pula yang tidak. Kedatangan mereka ke DPRD Pasangkayu itu, bertepatan sedang berlangsung rapat di DPR-RI terkait perubahan undang-undang apatura sipil Negara (ASN), yang termasuk didalamnya menyangkut nasib para guru honorer.
Ketua DPRD Pasangkayu H.Lukman Said dalam penjelasannya dihadapan puluhan guru honorer mengatakan sebenarnya pengangkatan guru honorer adalah urusan Negara. Sebab terkait regulasi yakni undang-undang No. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara (ASN).
“Kalau hari ini Rabu (24/1-2018), Badan Legislasi (Banleg) DPR RI berhasil melakukan revisi undang-undang No.5 tentang ASN, maka nasib kalian akan berubah, dari honorer menjadi PNS. Tapi jika tidak ada revisi maka nasib kalian tetap honorer dan digaji oleh daerah. Bagi TK, SD dan SMP itu tanggungjawab kabupaten. Sedangkan SMA dan yang sederajat itu domain Provinsi. Namun demikian Bupati kita dorong untuk membuat SK kolektif untuk tenaga honorer,”jelas Politisi PDIP itu.
Lukman mengarahkan para guru honorer itu untuk membuat forum komunikasi, sehingga dapat mengakses dan berbagi informasi terkait perkembangan penerimaan PNS.
“Sebaiknya kalian membuat forum atau aliansi di group whatsapp, biar selalu berbagi informasi terkait penerimaan PNS,”ujar ketua DPD PDIP Pasangkayu itu.
Sebelum ditutup pertemuan guru honorer dengan pimpinan DPRD Pasangkayu, telah dibentuk forum aliansi guru hinorer yang dikoordinatori Fahruddin, kemudian sekretaris Firman dan bendahara Nurul.
Selain itu ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said meminta data akurat terkait para guru honor, yang direkomendasikan oleh para kepala sekolah masing-masing, dan diketahui Diknas Kabupaten Pasangkayu lalu disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Saya harap melalui koordinator mendata kembali guru honorer yang benar-benar melaksanakan tugasnya. Jangan sampai nanti ada penerimaan baru mengaku juga guru honorer, padahal sudah meninggalkan tugasnya sekian lama. Olehnya perlu data yang akurat,”kata ketua DPRD Pasangkayu dengan nada menyarankan.
Guru honorer SMA Karya Bangsa Pasangkayu Hajar, mengaku kecewa dengan pemerintah daerah Pasangkayu. Pasalnya pada tahun 2015, disuruh kerja 2 minggu baru dapat diberikan SK honorer. Tapi sampai sekarang SK itu tidak ada. ***