Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar- Aksi damai sejumlah guru honorer di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat Rabu (24/1-2018) di kantor DPRD Pasangkayu mendapat apresiasi positif dari sekretaris daerah kabupaten Pasangkayu Drs.HM.Natsir, MM.
Pasalnya puluhan guru honorer itu menyampaikan aspirasinya ke pimpinan DPRD Pasangkayu H.Lukman Said, S.Pdi, M.Si.
“Saya kira sudah melalui jalur yang benar menyampaikan aspirasi para guru honorer itu,”ujar Sekda Pasangkayu HM.Natsir itu, dihadapan perwakilan para guru honorer yang menemuinya di ruang kerjanya, usai berdialog dengan ketua DPRD Pasangkayu.
Menurut HM.Natsir, setelah pengangkatan honorer K2 sekitar 800 orang, masih tersisa sekitar 1.200 honorer. Tapi apa mau dikata, karena regulasi membatasinya, sehingga tidak bisa lagi diangkat para honorer itu menjadi PNS melalui data base.
Kalaupun ada penerimaan PNS tahun ini, harus melalui tes murni, bukan honorer K2. Kecuali undang-undang No.5 tahun 2014 tentang aparatur sipin Negara (ASN) direvisi.
Terkait dengan dunia pendidikan, Sekda Natsir mengatakan, ratio murid dengan guru sudah tidak seimbang, sehingga guru honorer tetap dibutuhkan. Namun begitu, harus ada rekomendasi dari sekolah, baru ke Diknas dan dilaporkan ke BKD.
Hal senada juga ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Pasangkayu Badaruddin. Bahkan Badaruddin menegaskan bahwa jika tanpa guru honorer mungkin pendidikan sudah macet di Pasangkayu.
“Olehnya guru honorer masih dibutuhkan, termasuk guru tidak tetap, hanya saja untuk diangkat menjadi PNS harus mengikuti aturan regulasi,”terangnya. ***