Kepsek Smp Jadi PLT Kades Arungkeke Pallantikang, Ini Kata LSM LAKNAS

Jumatang (deadline-news.com)-Jenepontosulsel-Dengan ditunjuknya Kepala sekolah SMP negeri I Arungkeke Haeruddin Situru sebagai PLT kepala Desa Arungkeke Pallantikang kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto oleh Bupati Drs.Iksan Iskandar,M.si pada bulan April 2019, mendapat sorotan dari ketua LSM Lembaga anti korupsi Nasional (Laknas) daerah itu.

Adalah Mustani, SH ketua Laknas menyoroti kebijakan bupati jeneponto Drs.H.Iksan Iskandar,M.Si itu.

“Saya menilai penunjukkan Kepsek SMP 1 Arungkeke, sarat dengan muatan politik. Dan bupati mengabaikan Kepentingan proses belajar mengajar di smp negeri 1 Arungkeke. Karena dengan ditunjuknya Kepsek SMP 1 itu pasti mengganggu manajemen belajar mengajar di sekolah itu,”kata Mustani

Kata Mustani bagaimana seorang kepala sekolah SMP memegan 2 jabatan, yakni jabatan kepala sekolah SMP negeri I Arungkeke dan jabatan sebagai plt kepala Desa Arungkeke Pallatikang.

“Seyogyanya bupati jeneponto sebagai penentu kebijakan Harus berpikir dengan cermas, bahwa tugas dan tanggung jawab seorang kepala sekolah SMP sangat berat. Karena setiap hari harus ada di sekolah yang dipimpinnya untuk mengawasi seluruh guru, Staf pegawai dan seluruh siswa,”tegas Mustani

Menurutnya Kepsek SMP negeri I Arungkeke Haeruddin Situru tidak mesti serta merta menerima kebijakan dari bupati Jeneponto untuk diangkat sebagai plt kepala Desa Arungkeke Panlantikan.

Karena tugas seorang kepala Desa Harus melayani masyarakat 1×24 jam. Sehingga kalau dua duanya dijalankan, maka ada salah satu tugasnya yang akan terabaikan akibatnya masyarakat dirugikan.

Mustani menambahkan, selain itu Haeruddin Situru sebelum diangkat jadi PLT Kades Arungkeke Pallantikang, kepsek SMP negeri I Arungkeke’ juga mengduduki jabatan sebagai ketua PGRI Kabupaten Jeneponto. Dan haeruddin Situru tinggal di desa Bulo – Bulo yang diantarai 2 desa yakni desa Palajau Dan desa Arungkeke.

Mustani menduga, Haeruddin Situru terlalu berambisi mau jadi plt Kades Arungkeke Pallantikan, Karena diduga tergiur angggaran yang besar di kelolah dan di desa yakni Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Dana Desa (DD) yg anggarannya milyaran dalam 1 tahun.

“Seyogianya dari pihak bupati Jeneponto untuk mengangkat plt kades Arungkeke Pallantikang dan begitupun desa lainnya dari pegawai Kecamatan. Dan kalau bukan pegawai Staf Camat Maka bisa juga pegawai Staf dari kantor Dinas PMD, kabupaten Jeneponto yang sudah berpengalaman pada jabatan Stuktural ann dibidang pemerintahan Dan kalau kepala sekolah jabatan fungsional,”ujar Mustani.

Mantan kades Arungkeke Pallantikang Abdul Rahim ketika dikonfirmasi di rumahnya minggu (16/06/2019) sekitar jam 10 pagi mennjelaskan,masa jabatan dirinya telah berakhir pada tanggal 16 April 2019, dan kepsek SMP negeri 1 Arungkeke Haeruddin Situru diangkat jadi PLT kepala Desa Arungkeke Pallantikang oleh bupati Jeneponto untuk menggatikan dirinya pada tanggal 26 April 2019.

“Masa tugas dan jabatan saya sudah berakhir jadi Bupati mengangkat Kepsek Haeruddin Situru menggantikan saya,”Tuturny.

Abdul Rahim mengatakan,sebelum habis masa jabatannya berakhir ada 2 orang ASN yang diusulkan ke bupati Jeneponto dan ke Dinas PMD antara lain, PLT Camat Arungkeke Alamsah Karaeng Jampo dan kasi pemerintahan Camat Arungkeke M.Ridwan kr. Sewang.

“Bahkan 1 hari sebelum pilres 2019 Saya dipanggil oleh bupati Jeneponto Drs.H.Iksan Iskandar.M.Si meminta ketemu di kantor bupati Jeneponto untuk memastikan colon ASN yang diusulkan untuk dapat diangkat sebagai plt Kades Arungkeke,”ujar Abdul Rahim.

Ia menambahkan bahwa Haeruddin Situru diusulkan juga oleh BPD desa Arungkeke Pallantikang ke PAk bupati Jeneponto dan di kantor Dinas PMD.

“Haeruddin Situru diusulkan juga oleh BPD dan dimediasi oleh secuty disekolah tempat menjadi kepsek yang bernama Ahmad Sijaya warga asli desa Arungkeke Panllantikang,”jelas mantan Kades itu.

Kata dia, sebenarnya Haeruddin Situru tidak layak jadi PLT Kades Arungkeke Pallatikang, meskipun beliau ASN. Karena dia tinggal di Desa Bulo – Bulo kecamatan Arungkeke. Dan Ada 2 (Dua) desa yang mengantarai yakni desa Palajau Dan desa Arungkeke.

Sementara Bupati Jeneponto Drs.H.Iksan Iskandar,M.Si ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler kepala Dinas PMD, Amirullah,S.E mengatakan,kepala sekolah SMP negeri 1 Arungkeke Haeruddin Situru bisa jadi PLT Kades Arungkeke Panllantikan. Karena Haeruddin Situru ASN dan sesuai Dengan regulasi.

“Haeruddin Situru diangkat jadi PLT Kades Arungkeke Pallantikang, Karena diusulkan oleh Anggota Badan permusyawaratan desa (BPD) desa Arungkeke Pallantikang, meskipun beliau Tidak bedomisili dalam wilayah desa Arungkeke Pallantikang,”jelas Amirullah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top