Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Walau tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palu telah memeriksa berkali-kali sejumlah pihak terkait proyek sumur artesis di hunian tetap (Huntap) Tondo, namun sampai saat ini belum seorang pun yang dinyatakan tersangka.
Kasi Intel Kejari Palu I Nyoman Purya,SH,MH yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Selasa (4/7-2023), mengatakan belum ada yang ditetapkan tersangka.
“Belum ada,”tulis I Nyoman.
Sebelumnya telah diberitakan empat orang terkait dugaan korupsi sumur artesis senilai Rp, 6,9 miliyar di balai prasaran permukiman wilayah Sulawesi Tengah (BP2W) Sulteng jalani pemeriksaan lanjutan Senin hingga Selasa (26-27/6-2023) di Kejari Palu.
Keempat orang tersebut masing-masing mantan kasatker berinisial AM, kemudian PPSPM berinisial SJ, rekanan CV.Tita hutama makmur berinisal SS dan PPk berinisial AH.
Proyek sumur artesis yang diperuntukkan bagi warga hunian tetap (huntap) Tondo ini menjadi temuan badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) sebesar Rp, 1,7 miliyar kerugian negara dari total anggaran Rp,6,9 miliyar.
“Kemarin dan tadi (senin-selasa 26-27/6-2023) empat orang telah diperiksa lanjutan masing-masing AM (kasatker balai), SJ (PPSPM), SS (kontraktor), AH (PPK),”jelas Kasi Intel Kejari Palu I Nyoman Purya,SH,MH menjawab konfirmasi deadline-news.com Selasa (27/6-2023) via chat di whatsAppnya.
Mantan Kasatker AM dan rekanan sumur artesis Huntap Tondo AM dan SS yang berusaha dikonfirmasi via telepone whatsAppnya dan selulernya sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***