Kasus Dimas Kanjeng, Marwah Daud Diperiksa Pekan Depan di Jatim

MAKASSAR (Deadline News/koranpedoman.com)–Marwah Daud Ibrahim, ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi bersama suaminya, Ibrahim Taju dijadwalkan akan diperiksa di Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu pekan depan.
“Ibu MD (Marwah Daud) dan suaminya akan dilaksanakan pemeriksaannya di Polda Jawa Timur. Agenda sudah disampaikan oleh Kabid humas Polda Jatim untuk yang bersangkutan, dua orang ini datang ke Polda Jawa Timur Dalam rangka pemeriksaan sebagai ketua Yayasan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (12/10/2016), dikutif di Pojoksulsel.com.
Frans Barung Mangera mengatakan, Mawah Daud dan Ibrahim Taju akan diperiksa terkait peran mereka di Yayasan Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
Namun demikian, Ibrahim Taju diduga memiliki peran sebagai perekrut anggota untuk bergabung di Padepokan Kanjeng Dimas di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Marwah Daud akan diperiksa sebagai ketua Yayasan Kanjeng Dimas Taaat Pribadi.
“Pemeriksaan ini terkait mereka yang masuk di dalam kegiatan taat Dimas di Sulawesi Selatan. Jadi mereka perekrut untuk masuk bersama-sama di dalam paguyuban itu,” pungkas Frans Barung Mangera. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top