Pinrang (deadline-news.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Tarmizi, SH, MH melakukan kunjungan kerja di Pinrang, Selasa (6/11-2018).
Kajati bersama isteri disertai rombongan tiba di rumah jabatan Bupati disambut Bupati Pinrang Aslam Patonangi, Sekda H. Islamuddin dan Forkopimda.
Kunker Kajati dalam rangka menjalin tali silaturahmi sekaligus menyaksikan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kejaksaan Negeri (Pemkab – Kejari) Pinrang.
MoU tersebut diteken bersama Bupati Pinrang Aslam Patonangi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sri Heny Alamsari, SH, MH mengenai penanganan penyelesaian tuntutan ganti rugi keuangan dan barang milik daerah.
Bupati Pinrang Aslam Patonangi menyambut kedatangan Kajati dan rombongan sekaligus memperkenalkan Pinrang lebih dekat.
Dikatakan, potensi Pinrang didominasi hasil pertanian. Adanya sinergitas antara pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kejaksaan dinilai pembangunan yang telah berjalan akan lebih maju.
Hal senada disampaikan Kajati Tarmizi bahwa sinergitas dan kordinasi perlu dalam rangka membangun pondasi kuat dalam menjalankan pembangunan. Sedangkan modal utama pembangunan adalah aset, sehingga asset tersebut dapat dikelolah sesuai aturan karena aset adalah modal utama pembangunan daerah.
Begitu besar aset yang dikelolah maka perlu juga adanya pendampingan sehingga dapat dijalankan sesuai aturan. Seusai penandatanganan MoU Bupati Pinrang dan Kajati saling tukar menukar cinderamata. (dikutip di Maccanews.com).***