Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli Suhardjono, SH, MH membantah pernah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tolitoli Bakri Idrus, terkait temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng di Palu.
Menurutnya sejauh ini pihak Kejari tidak pernah memanggil dan memeriksa Kadis Kes Tolitoli Drs.Bakri Idrus terkait adanya laporan hasil Pemeriksaan BPK itu.
“Tidak pernah kita lakukan pemeriksaan terkait adanya temuan BPK itu” kata Kajari Tolitoli Suhardjono, SH, MH menjawab Mahdi Rumi dari deadline-news.com Senin (30/7-2018) di Tolitoli.
Kajari menambahkan memang pihaknya pernah mendengar adanya temuan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulteng terkait proyek alat kesehatan yang jumlahnya kurang lebih Rp, 612 juta dari Rp2,007,838,090 itu.
Kadis kesehatan Drs. Bakri Idrus saat dikonfirmasi beberapa hari lalu menjelaskan dalam proses pengadaan alkes tersebut yang bertanggung jawab adalah PPK.
“Saya hanya sebaga pengguna anggaran (PA), dan pengaturan secar tehnis pengadaan, kontrak dan membelanjakannya semuanya PPK, jadi PPK yang bertanģgung jawab dan saya selaku pengguna anggaran hanya menerima laporan dari PPK,”kata Bakri Idrus.
Bahkan Bakri Idrus sendiri menjelaskan setelah mencuatnya dimedia adanya kerugian negara dalam kasus alkes berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulteng, dirinya sudah sekitar 4 kali dimintai keterangan oleh kejaksaan negeri Tolitoli. ***