Honorer K2 Demo di DPRD Sulteng

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng- Ratusan pegawai honorer K2 dari beberapa daerah yang tergabung dalam Forum Honorer K21 (FHK21) Sulteng melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng Senin (13/11-2017).

Aksi unjuk rasa FHK21 Sulteng ini dilakukan dalam rangka mendesak pemerintah untuk memenuhi aspirasi pegawai honor yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah.

Padahal pemerintah berkomitmen untuk memenuhi hak para pegawai honorer. Sejak 2005 perjuangan ini sudah kami lakukan, namun sampai saat ini status mereka belum ada kejelasan dari pamerintah.

Kami ini sudah ada yang belasan tahun kerja sebagai tenaga honorer, bahkan ada yang puluhan tahun tapi nasib kami tidak menentu.

Di Kantor DPRD Sulteng, perwakilan FHK21 Sulteng diterima oleh Rusli Dg. Palabi Sekretaris Komisi I, Muh Masykur, Wakil Ketua Komisi III, Asisten dan Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah.

Dihadapan anggota DPRD dan Pemprov, perwakilan FHK21 Sulteng menyampaikan seluruh permasalahan yang selama ini dialami. Mulai dari mereka yang menjadi guru taman kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Seterusnya.

Permasalahannya, ada yang mengabdi tapi tidak pernah menerima honor, ada yang di gaji Rp. 200.000 per bulan dan tidak adanya standar kesejahteraan bagi tenaga honorer.

Dihadapan FHK21 Sulteng, Pemprov Sulteng berkomitmen untuk memperjuangkan ke pemerintah pusat agar tenaga honorer dapat diproses menjadi tenaga aparat Sipil Negara (ASN). Kami segera akan perbaiki pendataan semua tenaga honorer untuk selanjutnya dikirim ke Pusat.

Hal senada disampaikan oleh Rusli Dg. Palabi. Pendataan ini penting untuk dimutakhirkan, termasuk seluruh keterangan status dan tempat bapak ibu mengabdi selama ini. Karena memang hal ini terkendala dengan adanya UU ASN, yang mengatur soal persyaratan menjadi tenaga honorer.

Ditemui seusai aksi, Muh. Masykur mengapresiasi perjuangan FHK21 Sulteng sebagai wadah penyaluran aspirasi seluruh tenaga honorer di Sulteng.

Mengingat permasalahan ini sudah berlarut larut dan lama, Masykur meminta kepada Pemprov Sulteng untuk konsisten mengawal hal ini di pemerintahan pusat.

Sebab, pengambdian dan dedikasi yang sudah diberikan oleh tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata. Dan tentunya, Pemerintah tidak bisa serta merta mengabaikan pemenuhan hak mereka.

Saya yakin, jika pelayanan pemerintahan tidak ditopang de
1qqqeaqqazgan keberadaan tenaga honorer maka tentunya pelayanan tidak bisa berjalan maksimal.

Apalagi kepada mereka yang mengabdi di dunia pendidikan, mulai dari TK, SD, dan seterusnya. Dibanyak sekolah justru tenaga honorer inilah yang banyak melakukan tugas tugas belajar mengajar. Karena yang sudah pengawai negeri hanya bisa dihitung jari.

Oleh karena itu, Masykur mendesak kepada pemerintah Pusat untuk melakukan upaya khusus, ya bisa dibilang sebagai diskresi kepada para tenaga honorer dalam menyikapi keberadaan UU ASN.

“Jika tidak, Pemerintah melakukan revisi terhadap UU ASN tersebut.
Saya kira langkah pertama itu yang jauh lebih kongkrit dan cepat dalam memberi solusi atas keberadaan tenaga honorer,”ujar Masykur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top