Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Menyikapi pelaksanaan operasi Zebra yang dimulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 di wilayah Sulteng, legislator DPRD Kota (Dekot), Hamsir BE meminta kepada Polisi Lalulintas agar memberikan Kebijaksanaan bagi warga Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala).
Pasalnya mereka adalah korban bencana alam (Gempa Bumi, Likuifaksi dan Tsunamis), demikian dikatakan Hamsir saat ditemui di ruanganya, Selasa (30/10-2018).
Menurutnya, hal itu menimbang dari beberapa wilayah yang terkena dampak gempa bumi tsunami maupun Likuifaksi, mayoritas rumahnya lenyap. Otomatis semua harta benda dokumen berharga, termasuk surat kendaraan dipastikan hilang.
” Hal ini ibaratnya seperti dua sisi mata pisau, disatu sisi, operasi tersebut sudah merupakan kewajiban dan agenda tahunan dari kepolisian. Disisi lainya, banyak masyarakat yang terdampak bencana alam kehilangan harta bendanya, termasuk dokumen kendaraan. Sebaiknya kepolisian menyikapi hal ini dengan bijaksana. Utamanya kepada warga yang berada di wilayah kota Palu, ” ungkap Hamsir.
Anggota Komisi C tersebut juga menambahkan tujuan dari kepolisian untuk mengantisipasi dan menyikapi adanya kehilangan kendaraan sewaktu bencana alam patut diberikan apresiasi. Namun hal itu seharusnya melihat kondisi saat ini. Meskipun tanggap darurat telah usai. Tapi persepsi masyarakat tentunya tidak memberikan respon yang positif.
“Menurut hemat saya, kalau bisa, opersi Zebra khususnya untuk wilayah kota Palu, sebaiknya ditunda saja dulu. Menimbang situasi dan kondisi masyarakat saat ini masih berduka, ” tutup Hamsir. ***