Gubernur Minta Inspektorat Periksa Dirut PT.Pembangunan Sulteng

 

“Dirut PT.PD Tak Berikan Informasi ke Pemprov Untuk Pra RUPS”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Terkait kisruh kelanjutan proyek pembangunan gedung Central Bussines District (CBD) yang terletak di jalan Kartini, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Drs.H.Longki Djanggola,M.Si melalui asisten 2 Dr.Bunga Elim Sumba minta Inspektorat periksa manajemen PT.Pembangunan Sulteng (Dirut Dr.Suaib Djafar,M.Si).

Pasalnya ada dugaan investor lama yakni PT.Luminos Andre Valevi dipaksa mundur oleh Dirut PT.Pembangunan Sulteng. Dan menggaet Investor baru dari Makassar.

Selain itu sejumlah rekanan yang dilibatkan sebagai sub kontrak ditarik uangnya ratusan juta rupiah dengan alasan sebagai bentuk kesungguhan.

“Kami sedang melakukan investigasi dan meminta Inspektorat memeriksa manajemen PT.Pembangunan Sulteng,”kata Asisten 2 Pemprov Sulteng Dr.Bunga Elim Somba menjawab deadline-news.com Kamis (6/5-2021) di Kantornya.

Menurut Elim pihaknya sudah meminta informasi dan dokumen dari manajemen PT.Pembangunan Sulteng melalui Direktur Utamanya Dr.Suaib Djafar,M.Si namun sampai saat ini informasi dan dokumen terkait investor dan kelanjutan proyek tersebut untuk dibawa kedalam pra rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Kami sudah meminta informasi tersebut untuk bahan Pra RUPS PT PS, tapi sampai sekarang belum diberikan, silahkan bertanya langsung ke Dirut PT PS,”ujar Elim.

Sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M. Si menjawab dikonfirmasi deadline-news.com via chat di whatsappnya Minggu (2/5-2021), terkait kisruh proyek pembangunan gedung Central Bussines District (CBD) mengatakan mustinya pak andi tanya ke bumd PT. Pembangunan Sulteng.

Karena mereka yang berkomitmen. Dan ternyata investornya mengundurkan diri, karena dipaksa mengundurkan diri oleh Dikrektur Utama (Dirut-BUMD) PT.Pembangunan Sulteng Dr.Suaib Djafar,M.Si.

“Menurt keterangan investornya ke sy bahwa investor dipaksa mengundurkan diri oleh dirut bumd,”tulis Gubernur Longki Djanggola.

Kata Gubernur Longki, pengakuan Dirut PT.Luminos Andre Valevi belum mau bayar hasil pekerjaan-pekerjaan yang ada karena tidak sesuai dengan perjanjian. Alasannya belum mencapai targer sekian persen sebagaimana telah disepakati.

“Menurut dirut Investor belum Mau bayar pekerjaan-pekerjaan yang ada, dan menurut investor mereka belum bisa membayar, karena tidak sesuai dengan perjajian bhw pekerjaan sekian persen baru ada pembayaran dst dst,”aku Gubernur Longki Djanggola.

Kata Gubernur Longki Djanggola lagi, dan anehnya dirut bumd sudah menggaet investor lain.

“Maka semakin kompllekss masalahx, mkx kami sedang menginvestigasi bumd dan investor yg lama maupun yg baru. Hslnya nanti tanya ke ass 2/ karo ekonomi. Tks, “ujar Gubernur Longki Djanggola.

Sementara itu Dirut PT. Pembangunan Sulteng Dr. Suaib Djafar,M.Si yang dikonfirmasi via telepon selulernya Minggu malam (2/5-2021), menegaskan bahwa proyek pembangunan CBD tidak terbengkalai dan sudah ada pembangunan didalamnya.

“Proses pembangunan sementara berjalan,”kata Suaib.

Disinggung soal Investor PT. Luminos yang mundur dari proyek CBD itu karena dipaksa, kata Suaib Djafar bukan dipaksa tapi mengundurkan diri. Dan sudah ada investor baru dari Makassar Sulawesi Selatan yang akan melanjutka proyek CBD itu.

” Pada dasarnya Investor lama bukan dipaksa mundur, tapi memang sudah jauh hari menyampaikan akan mundur dari proyek CBD itu,”jelas Suaib.

Ditanya soal alasan mundurnya Investor lama, Dirut Suaib Djafar juga tidak tahun. Sedangkan adanya Investor baru yang akan melanjutkan proyek pembangunan CBD itu, Dirut PT. Pembangunan Sulteng Suaib Djafar membenarkannya.

Bahkan kata Suaib Investor baru itu siap mengembalikan uang rekanan yang telah diambil kontraktor join Investor lama sesuai komitmennya. Dan termasuk membayar pekerjaan yang telah selesai dikerjakan.

“Untuk lebih jelasnya silahkan tanya konsultan proyek CBD itu, karena beliau yang lebih tahu secara teknis dan detailnya. Dan dia juga yang mencari Investor baru, ”jelas Suaib.

Dirut BUMD PT.Pembangunan Sulteng Suaib Djafar menegaskan bahwa proyek BCD itu murni dana swasta, bukan dana pemerintah.

“Kami menyediakan lahan dan investor membiayai pembangunannya, termasuk menggaet tenan-tenan yang akan masuk ke gedung CBD berinvestasi memasarkan dan mengembangkan bisnisnya dengan join bisnis yang saling menguntungkan dengan kontrak perjanjian selama 20an tahun,”uangkap Suaib.

Sekedar diketahui proyek CBD yang peletakan batu pertamanya oleh Gubernur Sulteng Drs.H.Longki Djanggola, M.Si itu, Investor akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp,44 miliyar lebih.

Hanya saja kontraktor JO Investor ternyata menarik uang dari subkontraktor dengan alasan sebagai bentuk kesungguhan.

Adalah Mujikan dan Zainal Abidin yang diduga kontraktor JO Investor PT. Luminos untuk melaksanakan pembangunan CBD itu dengan menarik uang dari rekanan lain dengan dali sebagai bentuk kesungguhan.

Diantara rekanan yang dimintai dan telah menyetor uang kesungguhan itu yakni Mas’ud Rp, 400 juta dan Kamaruddin Rp, 650 juta dan beberapa kontraktor lainnya.

Informasi yang dihimpun deadline-news.com menyebutkan subkontraktor yang telah menyetorkan sebagai bentuk kesungguhan akan menggugat PT.Pembangunan Sulteng ke aparat penegak hukum, jika uang mereka tidak dikembalikan dan hasil pekerjaan merekan tidak dibayarkan.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Longki Djanggola telah mengundang Dirut Pembangunan Sulteng Dr.Suaib Djafar,M.Si bersama para rekanan yang merasa dirugikan untuk mencari solusi terbaik.

Sehingga dimasa akhir jabatannya sebagai Gubernur tidak meninggalkan persoalan, sekalipun itu sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan kebijakan Gubernur Sulteng. Karena yang bangun komitmen adalah PT.Pembangunan Sulteng bersama Investor dan para rekanan yang terlibat dalam proyek CBD itu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top