Stefi (deadline-news.com)-Jakarta-Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, didampingi Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf dan anggota DPRD Provinsi Sulteng Hidayat Pakamundi, melakukan audiensi resmi dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (8/5-25).
Pertemuan tersebut bertujuan memperjuangkan percepatan pembentukan Pengadilan Negeri di Kabupaten Morowali.
Dalam pertemuan itu, Gubernur menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Morowali dan Morowali Utara yang selama ini kesulitan mengakses layanan peradilan.
Warga harus menempuh perjalanan jauh ke Palu atau Poso untuk mengikuti proses hukum, termasuk para buruh dan pencari keadilan lainnya.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyampaikan aspirasi besar masyarakat Morowali dan Morowali Utara, termasuk para buruh dan pencari keadilan, Selama ini, mereka harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan hak hukum.” ujar Anwar usai audiensi.
Menurut Anwar, Ketua MA merespons aspirasi tersebut secara positif.
Ia menjelaskan bahwa proses pembentukan Pengadilan Negeri Morowali sudah berjalan dan saat ini hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden.
“Jika Perpres sudah terbit, maka Pengadilan Negeri Morowali akan segera hadir,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anwar juga mengungkapkan adanya arahan dari MA untuk segera melakukan koordinasi dengan Pengadilan Hubungan Industrial.
Tujuannya agar sidang-sidang terkait ketenagakerjaan dapat dilaksanakan langsung di Morowali.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan hukum para pekerja dan buruh di wilayah tersebut.
“Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi ke Palu atau Poso. Sidang bisa digelar langsung di Morowali. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendekatkan layanan hukum kepada rakyat,” ungkapnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Morowali atas kepeduliannya dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.
“Pak Bupati memiliki semangat besar untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan cepat kepada masyarakat,” tuturnya.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat Morowali dan Morowali Utara yang selama ini menghadapi kendala geografis dan biaya dalam mengakses pengadilan.
Dengan hadirnya lembaga peradilan di daerah, warga diharapkan dapat merasakan layanan hukum yang lebih adil, mudah, dan manusiawi. ***