Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Pelaksanaan festival gotong royong yang ditandi dengan lomba lagu-lagu ditengah pandemi covid19 (C19) di Tolitoli.
Bukan itu saja tapi ada juga tenda ramadhan yang setiap petang ramai dikunjungi warga berburu takjil. Karena beraneka ragam lauk pauk dan kue dijual di tenda ramadhan itu.
Festival dan tenda ramadhan ini di laksanakan di seputaran tugu cengkeh Tolitoli.
Hanya saja kegiatan yang mengundang kerumunan massa itu diduga hanya memegang rekomendasi dari gugus covid19. Sementara bentuk izin keramaian dari kepolisian polres Tolitoli tidak ada.
Festival dan tenda ramadhan ini setiap harinya pengungjunya membludak, protokol kesehatan pun sepertinya sudah terabaikan.
Sehingga pelaksanaan festival dan tenda ramadhan itu ditenggarai telah melanggar protokol kesehatan dimasa pandemik covid19.
Karena banyaknya massa pengunjung tidak menggunakan masker, bahkan jarak kerumunan pun tidak lagi dipatuhi.
Banyaknya massa berkumpul ditempat festival gotong royong dan tenda ramadhan itu, tidak satupun petugas dari satgas covid19 kabupaten Tolitoli yang membubarkannya. Bahkan terkesan ada unsur pembiaran.
Satuan Polisi Pamongpraja Tolitoli melalui Kasatnya Samsuh, S.Ag saat dikonfirmasi dikantornya Kamis (15/4-2021), mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menerima surat pemberitahuan tentang pelaksanaan festival itu dari panitia pelaksana.
“Kita belum pernah menerima surat pemberitahuan dari panitia pelaksana fetival itu yang mereka minta hanya tenaga pengamanan,”kata Kasat Satpol PP Samsuh S.Ag.
Samsuh sendiri menilai bahwa pelaksanaan festival gotong royong dan tenda ramadhan itu telah melanggar protokol kesehatan dimasa pandemic covid19 saat ini.
Namun pihaknya tidak bisa memberhentikan kegiatannya, karena pihaknya hanya salah satu tim satgas penegakan hukum bersama tni dan polri. Kata Samsuh penegakan hukum terpulang kepada satgas itu sendiri.
Untuk penegakan hukumnya tentunya terpulang kepada satgas itu sendiri dan kita harus bicara secara bersama untuk bisa mau melakukan penegakan hukumnya secara kolektif.
“Dan saya tentunya melakukan koordinasi lagi dengan ketua tim satgas penegakan hukum yang diketuai oleh assisten I dan didalamnya ada TNI dan POLRI,”kata Samsuh.
sementara pihak polisi polres Tolitoli saat dikonfirmasi lewat kasat Intel polres Tolitoli AKP Sofyan Noor di nomor wa dan dijawab melalui rekaman suaranya di nomor wa mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin keramaian pelaksanaan festival gotong royong dan tenda ramadhan yang dilaksanakan oleh panitia di seputaran bundaran tugu cengkeh Tolitoli itu.
“Tidak ada pak, tidak ada dikeluarkan izinnya, terima kasih,” demikian penjelasan singkat kasat Intel melalui rekaman suaranya yang dikirim lewat wa. ***