
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Diduga terlibat korupsi proyek teknologi tepat guna (TTG) Bupati Donggala Dr.H. Kasman Lassa,SH,MH dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) Senin (31/10-2022) di Palu.
Adalah Mey Prawesty,SH yang melaporkan Bupati Kasman Lassa itu.
Ada 11 orang Advokat Rakyat yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, mendampingi Mey melapor di Kejati.
Selain Kasman, LBH Sulteng juga melaporkan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala DB. Lubis, SH,MH Camat Banawa Selatan, Hikmah, mantan camat Sindue Benny, dan beberapa pejabat lainnya.
“Benar hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, penipuan dan pemerasan, yang diduga dilakukan bupati Donggala dalam proyek TTG,”kata Mey Prawesty, SH, selaku pelapor menjawab deadline-news.com Senin (31/10-2022) usai melapor di Kejati Sulteng di Palu.
Mey menegaskan, LBH Sulteng menila, kasus dugaan korupsi dan suap proyek pengadaan alat TTG ini dilakukan secara sistematis. Oleh sebab itu, LBH Sulteng segera mengambil langkah hukum.
“Laporan kami sudah diterima oleh Kejati Sulteng. Harapan kami hukum harus ditegakkan,”ucapnya.
Ia menambahkan selain melapor ke Kejati, LBH Sulteng juga melapor ke Komnas HAM Perwakilan Sulteng dan Ombudsman.
Sebelumnya sebuah rekaman beredar luas di media sosial terkait rekap penerima fee Teknologi Tepat Guna (TTG) .
Dari rekaman itu sejumlah nama pejabat disebut menerima aliran fee dari pengusaha pelaksana program yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2019 itu.
Selain rekap penerimaan fee, juga beredar luas rekaman suara yang diduga bupati Donggala Kasman Lassa yang meminta sejumlah uang ke pengusaha bernama Mardiana.
Bupati Donggala Kasman Lassa yang berusaha dikonfirmasi di kantornya tidak berada ditempat.
Kata Asisten III Pemkab Donggala DB Lubis,SH,MH bupati Kasaman Lassa sedang melakukan kunjungan ke tempat pelelangan ikan (TPI) di Tanjung Batu Banawa Donggala.
Namun ketika dicek di TPI Bupati Kasman Lassa tidak ada di TPI.
Sementara itu DB.Lubis yang dimintai tanggapannya terkait dilaporkannya dirinya bersama Bupati Kasman Lassa ke Kejati atas dugaan korupsi proyek TTG di ruang kerjanya Selasa (1/11-2022), tidak bersedia memberikan tanggapan.
Lubis mengalihkan pembicaraan tentang kesiapan Pemda Donggala mensuplay pangan ke ibu kota negara baru (IKN) di Panajam Kalimantan Timur.
“Maaf saya tidak mau memberikan tanggapan soal laporan ke Kejati itu. Kita lagi fokus melakukan kerjasama dengan pemkab Panajam untuk mensuplay pangan di IKN,”aku Lubis. ***