Sudirman Sija (deadline-news.com) -Buol- Proyek pengadaan sapi sebanyak 765 ekor diduga berbau korupsi. Sehingga Ditreskrimsus melalui Subdit III pada unit I melakukan penyelidikan.
Anggaran proyek itu sebesar Rp, 7.875.000.000 (M) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019.
Proyek itu melekat di Dinas Pertanian danbketahanam Pangan Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.
Proyek itu dilaksanakan oleh kontraktor PT.Jadri Putra Mandiri (JPM). Adalah Jemmy Todar Direktur Utama PT.JPM itu.
Kepala Bidang peternakan di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Buol Sumiati, SP menjawab konfirmasi deadline-news.com di ruang kerja Selasa (1/11-2022), membenarkan adanya proyek sapi 765 ekor itu.
Menurutnya 765 ekor sapi itu telah disalurkan kesejumlah kelompok peternakan di Buol yakni 55 ekor sapi di Desa Kuala Besar di Kecamatan Paleleh.
Kemudian 350 ekor sapi di Desa Yugut kecanatan Bukal. 114 ekor di Desa Jati Julia Kec Tolian, dan 246 ekor sapi di Gaduhkan Aminires di air Terang Kecamatan Boilan.
Lebih lanjut Sumiati menjelaskan bahwa masalah pengadaan sapi tersebut 246 ekor sapi disalurkan kepada masyarakat kelompok disekitar mini res di Air Terang kecamatan Tolian.
Dalam perjalanannya kelompok peternak mini res melakukan pengaduhan (Penggemukan) dan awal mereka melakukan pengaduhan ini, kelompok ternak masyarakat itu juga.
Namun akhirnya kelompok ternak itu tidak perduli kepada sapi yang disalurkan pada kelompok ternak tersebut. Maka pemerintah mengambil alih mengurus sapi tersebut. Karena kelompok ternak tidak perhatikan lagi sapi yang disalurkan kepada mereka.
“Pemerintah hanya menyelamatkan sapi tersebut tidak perduli lagi pihak kelompok ternak disekitar nimi res itu,” jelas Sumiati.
Sumiati menambahkan awal dibukanya lahan pengembangan dan pegemukan sapi tersebut ada janji pihak kementerian pertanian di Jakarta akan memberikan bantuan 250 ekor Braharman Cross tahun 2018, dengan persyaratan harus punya kandang dan lapang rumput untuk tempat budidaya sapi tersebut.
Atas pensyaratan itu, pihak pemerintah kabupaten Buol sudah siapkan kandang dan lapang rumput. Tapi sapi bharma Cross tidak ada pada tahun 2018 itu, maka tahun 2019 lalu Dinas Pertanian dan Ketahanam Pangan kabupaten Buol mengadakan 765 ekor sapi.
Termasuk nimi res itu 246 ekor sapi untuk dilakukan pengaduhan di kadang tersebut oleh kelompok ternak itu sendiri yang ada disekitar kandang itu.
“Mereka melakukan pengaduhan di kadang yang disiapkan oleh pemerintah yakni kelompok ternak itu sendiri,”tegas Sumiati.
Terkait masalah pengadaan sapi tahun 2019 Sumiati menyampaikan bahwa pihak Dinas melakukan seleksi dan karatina terhadap sapi yang diadakan oleh kontraktornya.
Setelah diseleksi sapi-sapi itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Buol melakukan karatina selama sembilan hari.
Kata Sumiati selanjutnya dilakukan seleksi selama 11 hari. Sapi- sapi tersebut kita seleksi sebelum diterima dari rekanan.
Olehnya itu ada tim seleksi yang ditunjuk terdiri 5 orang, 2 orang dokter hewan, 3 orang dari Dinas Pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Buol.
“Kita lakukan karatina dan seleksi sebelum menerima pengadaan sapi itu terkait kesehatan dan spek tinggi serta berat badan sapi,”papar Sumiati. ***