Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Dugaan korupsi proyek pembangunan gedung olahraga di Kabupaten Parigi Moutong (GOR Parimo) Sulawesi Tengah resmi dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kamis (27/5-2021).
Adalah LMS AMPIBI melalui pengurusnya Ahmad Latjindung yang melaporkan dugaan korupsi proyek Gor Parimo itu ke Kejari Parimo.
Proyek GOR itu dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui program dana alokasi khusus (DAK) 2019.
“Namun sampai 2021 ini proyek itu mangkrak, sehingga pihak AMPIBI menduga ada praktek korupsi dibalik proyek itu. Sehingga AMPIBI mendorongnya ke ranah hukum,”demikian dikatakan juru bicara AMPIBI Fadli Arifin Azis kepada deadline-news.com Kamis malam (27/5-2021).
Menurutnya pihak AMPIBI Parimo melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan GOR 2019 itu secara umum, tidak spesifik ke oknum.
“Ini nomor laporannya 03/AMPB-PARIMO/IV/2021,”jelas Fadli.
Mantan kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Parimo Zulfinachri Ahmad,S.ST,M.Si yang dimintai tanggapannya terkait laporan AMPIBI ke Kejari itu, via chat di whatsappnya Jum’at (28/5-2021), menuliskan no comment.
“No comment sdh sy,” tulis mantan Kadis Pora dan Pariwisata Parimo itu. ***