Dua Anleg Nasdem DPRD Sulteng di “PAW”

Foto Imam Kurniwan (Boni) Lahay. Foto tangkapan layar FB/deadline-news.com
0

 

foto Yahdi basma. foto dok yahdi/deadline-news.com

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dua anggota legislatif (Anleg) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) akan mengalami pergantian antar waktu (PAW).

 

Adalah Imam Kurniawan Lahay alias Boni dan Yahdi Basma yang akan di PWA itu. Pasalnya Imam Kurniawan Lahay diduga sudah pindah ke partai lain.

 

Sedangkan Yahdi Basma statusnya sudah berkekuatan hukum tetap dan saat ini menjalani hukuman di penjara ruamah tahanan Negara.

Anwar Hafid

 

Boni Lahay adalah Putra Bupati Tojo Unauna Moh.Lahay yang saat ini anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2019-2024 daerah pemilihan Tojo Unauna, Poso, Morowali dan Morowali Utara dari Partai Nasdem.

 

Sedangkan Yahdi Basma adalah anggota DPRD Sulteng Dapil kota Palu periode 2019-2024.

Dengan demikian masih ada sisa waktu kurang lebih 18 bulan masa bertugas jika dilantik pada bulan Juni 2023. Dan jika pelantik anleg terpilih 2024 di bulan oktober.

Sekretaris Partai Nasdem Sulteng Aristan yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Minggu (7/5-2023) mengaku sedang dalam proses.

“PAW kedua anleg Nasdem di DPRD Sulteng sementara dalam proses,”tulis Aristan. ***

Tinggalkan Komentar Anda! :

%d blogger menyukai ini: