Kapolda Agus Mengaku Tidak Dilapori Kasus Dugaan Korupsi Proyek Agribinis Peternakan di Buol

 

 

Dewan masjid

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho menjawab deadline-news.com Kamis (4/5-2023) pada kunjungan silaturrahim ke PWI Sulteng mengatakan dugaan korupsi proyek agribinis peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Kabupaten Buol tidak dilaporkan subdit III Ditreskrimsus kepadanya.

 

“Sejumlah kasus yang menonjol dan mendapat perhatian masyarakat telah dilaporkan ke saya oleh Ditreskrimsus dan Ditreskrimum. Nanun dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan sapi di Kabupaten Buol tidak mereka laporkan ke saya,”jelas Mantan kepala BPOM RI itu.

 

Kapolda yang baru bertugas di Sulteng itu, mengaku belum mendapat laporan dari Subdit III Ditreskrimsus terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek peternakan sapi (mini rach) di dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Buol itu.

Anwar Hafid

 

“Pada Selasa kemarin, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus sudah memaparkan sejumlah kasus yang menonjol yang menjadi perhatian dan kendalanya. Namun kasus dugaan korupsi proyek agribisnisb peternakan di Buol tidak muncul,”tegas.

Hendri Muhidin

 

Kapolda mengatakan, sedikitnya ada 11 kasus yang dipaparkan. Namun kasus agribisnis peternakan ini tidak muncul. Dan Kapolda berharap akan segera menuntaskan kasus itu.

Syarifuddin Hafid

 

“Mudah-mudahan bisa dituntaskan semua,”harapnya.

 

Kapolda Agus berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan sapi (one men one cow) yang ditangani subdit III Tipikor Polda Sulteng itu.

Gub Sulteng H.Risdy Mastura

 

“Nanti saya akan tanyakan sejauh mana penanganannya. Dahulu waktu saya masih di Reskrim, saya pernah menangani kasus proyek sapi seperti ini. Dan kita tuntaskan,”aku Kapolda.

 

Terkait dugaan korupsi agribisnis peternakan di Buol itu, Kapolda kemudian meminta agar wartawan berbagi informasi dan data.

 

“Minta informasi dan datanya ya bang, dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan sapi tersebut. Nanti bro Kabid Humas Djoko ditindak lanjuti ya,”kata Kapolda Agus dengan nada perinrah.9

Proyek agribisnis peternakan ini dimulai pada tahun 2019 lalu, tepatnya pada jaman pemerintahan dr.H Amirudin Rauf, S.POG yang akrab disaoa dr. Rudi.

Kasus ini kemudian mulai di tangani Polda Sulteng pada tahun 2022 hingga saat ini, namun belum tuntas.

Terkait penanganan dugaan korupsi agribisnis peternakan di Buol, sebelumnya telah diberitakan melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan penyidik tipidkor saat ini fokus atas dua perkara yakni pertama dugaan Tindak Pidana Korupsi pembersihan/penyiapan lahan dan pembangunan kebun hijauan makanan ternak pada kawasan peternakan mini ranch di desa air terang kecamatan Tiloan Kabupaten Buol dengan nilai kontrak Rp, 17.725.000.000.

Terkait hal itu penyidik Tipikor Polda Sulteng telah memeriksa 12 orang saksi.

Kemudian kedua dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat (Pengadaan Ternak Sapi) TA. 2019 dengan Nilai Kontrak Rp. 7.875.144.000.

“Dan saksi yang telah kami periksa untuk sementara berjumlah 24 oran diantaranya ketua tim studi, Prof Marhawati, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Usman Hasan, Mantan PPK atas nama SUMIATI, kemudian rekanan atas nama JEMMY TODAR, Hengki Katili, serta Kabid Peternakan sudah kami lakukan riksa juga,”kata Sugeng.

Kemudian Bupati Buol ke 4 dr.Amiruddin Rauf, S.POG juga sudah dimintai keterangannya pada Jumat (17/2-2023).

Sebelumnya telah diberitakan Kepala Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulteng Kompol Aditia melalui bidhumas Kompol Sugeng Lestari membenarkan bupati Buol ke 4 dr.Amiruddin Rauf,S.POG,M.Si yang akrab disapa dr.Rudi itu sudah diperiksa penyidik Jumat lalu (17/2-2023).

“Iya benar sudah diperiksa penyidik,”katanya menjawab konfirmasi deadline-news.com Rabu (1/3-2023) via chat di whatsAppnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top