DPRD Kota Beri Kesempatan Seminggu Kontainer Lalulalang Dalam Kota

 

BAIM (deadline-news)PALU- Pertemuan kembali digelar Selasa (10/10), di ruang rapat Kantor DPR Kota Palu, sekaitan pembahasan lanjutan mengenai pengaturan jalur dan jadwal kontainer lela ntas di dalam kota Palu.

Ketua Komisi 3 dewan Kota Palu Sopyan memimpin langsung pertemuan tersebut. Sofyan Aswin menegaskan bahwa Dekot telah mengeluarkan rekomendasi yakni diberi kesempatan seminggu kepada kontainer untuk lalulalang di dalam kota.

” itu rekomendasi yang dihasilkan pada pertemuan dengan para buru dan sopir kontainer. Pelarangan kegiatan aktifitas kontainer merupakan kebijakan walikota yang diturunkan kebijakan tersebut oleh Dinas Perhubungan,”ujar Sopyan.

Anggota Komiai C Hamsir pada pertemuan yang dihadiri big bos angkutan Kontainer Kota Palu dan Donggala, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan keputusan sepihak dari Pemerintah dengan tidak memikirkan dampak sosialnya. Tentunya kata dia akan berdampak secara ekonomi yang bisa merugikan bagi masyarakat.

Rusdin mewakili perusahaan dari ekspedisi, menegaskan bahwa surat keputusan walikota belum sampai ketangan para pengusaha, sementara yang ada adalah surat edaran Dinas Perhubungan.

 

“Jadi keputusan itu merupakan keputusan arogan yang tidak melibatkan stakeholder,” tegas Rusdin juga ketua asosiasi logistik Indonesia.

 

Ditegaskannya bahwa stakholder diantranya KSOP, dan Asosiasi, tidak perna dilibatkan dalam membahas masalah ini. Olehnya dia meminta agar kebijakan tersebut diatur kembali. Dia bahkan menyinggu masalah maraknya pemvangunan gudang dalam kota, jika ini dihentikan maka tidak ada lagi kontainer masuk dalam kota Palu.

 

Sementara itu, koordinator buru kontainer Kota Palu Illham, menilai bahwa keputusan tersebut tidak manusiawi. Selain itu pihak buruh telah dilecehkan oleh pemerintah kota Palu, karena tidak konsisten dengan kebijakanya, dimana sudah ada keputusan untuk bisa berkegiatan selama seminggu, maka kontainer ditahan. Ilham menyarankan agar Pemkot dapat membangun terminal khusus penampungan petikemas (countainer).

“Mohon ini dikaji lagi, sehingga tidak menimbulkan dampak, intinya sepanjang tidak ada terminal khusus, kami tetap bongkar di dalam kota,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Perhubungan Kota Palu, Setya Susanto dalam penjelasannya mengatakan ini masih merupakan langkah awal yang tentunya ada plus minesnya.

Kadis Setya Susanto meminta kepeda pengelolah kontainer untuk menampupung, sementara kontainer mereka di pelabuhan. Kadis Setya mengakui memang kontainer bukan penyebab kemacetan, namun ada pergerakan kendaraan dibeberapa titik yang sangat memengaruhi percepatan kendaraan.

Setya berharap para pengusaha untuk memanfaatkan tempat penampungan sementara, dengan memberi kesempatan kendaraan denfan tonae 8 ton. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top