Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Selama dua hari menjalani pemeriksaan Selasa-Rabu (14-15/3-2017), di Ruang Kasi III Kejaksaan Tinggi Sulteng, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sigi Ir.Iskandar Nontji, M.Si ternyata disodori 112 pertanyaan yang ditulis tangan oleh Jaksa penyidik Armadha R Tangdibali, SH, MH. Demikian katakan Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulteng Andi Rio Rahmatu, SH, MH menjawab deadline-news.com di ruang kerjanya Rabu (15/3-2017).
Baca Juga:Kadis PU Sigi Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini
Baca Juga:Iskandar Nontji : Seperti Yang Kau Beritakan !!!
Baca Juga:Kadis PU Sigi Diperiksa 7 Jam di Ruangan As Intel Kejati Sulteng
Menurutnya pertanyaan itu sengaja ditulis tangan oleh penyidik dan dijawab juga dengan tulisan tangan oleh Kadis PU Sigi Iskandar Nontji. “Pertanyaan yang ditulis tangan jaksa penyidik itu di jawab dalam waktu dua hari. Pertanyaannya 28 tapi terdiri dari poin A sampai D, jadi totalnya sekitar 112 pertanyaan,”ujar Andi Rio.
Sementara itu Kadis PU Sigi Iskandar Nontji yang dicegat wartawan di depan ruangan dimana dia diperiksa, saat ditanya Iskandar hanya menjawab singkat sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Terkait apa anda diperiksa ? “Jawab Iskandar seperti yang kau beritakan, sambil berlalu meninggalkan wartawan menuju mobilnya yang tengah terparkir dihalaman belakang Kejati Sulteng,”. ***