Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Terkait pemeriksaan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Sigi Provinsi Sulawesi Tengah Ir.Iskandar Nontji, M.Si dua hari berturut-turut Selasa dan Rabu (14, 15/3-2017), di rungan Kasi III Kejaksaan Tinggi Sulteng Armadha R Tangdibali, SH, atas dugaan kerugian Negara Rp,9,4 miliyar sesuai hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2015.
Iskandar Nontji yang dikonfirmasi usai menjelani pemeriksaan, Rabu (15/3-2017), sekitar pukul 11:54 wita, mangatakan seperti yang kau beritakan, sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Armadha R Tangdibali, SH, MH melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulteng Andi Rio Rahmatu, SH, MH mengatakan kadis PU Iskandar Nontji masi sebatas sebagai saksi.
“Iskandar Nontji kadis PU Sigi disidik masih sebatas saksi, tapi tidak menutup kemungkinan akan ditingkatkan statusnya. Tergantung hasil pemeriksaan. Dan kemungkinan Iskandar masih akan dipanggil jika masih dibutuhkan keterangannya, sesuai pengembangan penyidikan nanti,”jelas Andi Rio.
Iskandar Nontji masuk ke kantor Kejati melalui pintu belakang. Begitupun ketika usai diperiksa dia keluar melalui pintu belang pada pukul 11:54 wita. ***