Diduga Langgar UU ASN, Hasanuddin Atjo dan Bartholomeus Terperiksa di Bawaslu

Ilong (deadline-news.com) -Palusulteng- Diduga langgar undang-undang aparatur sipil Negara (ASN) terkait netralitas dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada), dua pejabat pemprov Sulawesi Tengah jadi terperiksa di badan pengawas pemilu (bawaslu) Sulteng Rabu sore (8/1-2020).

Adalah Kepala Badan Perencanaan pembangunan daerah (BAPPEDA) dan Kepala badan penanggulangan benca daerah (BPPD) Sulteng Dr.Ir.H.Hasanuddin Atjo, MP dan Dr.Ir.Bartholomeus Tandigala, CES yang diperiksa Bawaslu itu.

Ke dua pejabat pemprov Sulteng itu diduga melakukan manuver menjelang pemilihan Gubernur Sulteng 2020. Sementara keduanya masih ASN aktif.

Seperti dilansir detik.com Kepala BPBD Sulteng Bartholomeus Tandigala mengaku salah karena manuvernya untuk mengikuti Pilgub Sulteng 2020.

“Memang betul bahwa status saya masih ASN aktif di BPBD Sulteng dan mendaftar ke sejumlah partai politik untuk mengikuti cawagub Sulteng 2020 dan dari temuan Bawaslu terkait terpasangnya baliho di sejumlah kabupaten dan 1 kota di Sulteng, itu tidak pernah saya mengeluarkan pembiayaan hal tersebut. Namun apa yang ditemukan oleh Bawaslu serta aturan dugaan netralitas ASN itu benar, saya yang bodoh,” kata Bartholomeus Tandigala kepada wartawan di halaman Kantor Bawaslu Sulteng, Jl Sungai Moutong, Palu, Rabu (8/1/2020).

Bartholomeus mengaku belum membentuk tim pemenangan ataupun relawan. Namun demikian dia mengakui yang melakukan hal tersebut adalah keluarga maupun kerabatnya yang nantinya akan mendukung ikut dalam pesta demokrasi nanti.

Berselang beberapa waktu usai Bartholomeus menjalani pemeriksaan, Hasanudin Atjo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bappeda Sulteng juga dipanggil untuk dimintai klarifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Saya mendaftar cagub Sulteng atas nama pribadi dan itu hak WNI. Saya tidak mendaftar sebagai Kepala Bappeda,” kata Hasanudin Atjo saat masuk ke dalam ruangan pemeriksaan Bawaslu sekitar pukul 16.30 Wita.

Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen mengatakan bahwa hasil penelusuran setelah menemukan informasi awal dari klarifikasi yang dilakukan oleh Komisi ASN. Ditemukan bahwa Hasanudin Atjo telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur ke PDIP.

“Kita minta keterangan klarifikasi Hasanudin Atjo, yang akan dilanjutkan dengan penindakan pelanggaran. Saksi-saksi akan diperiksa besok, kita mengumpulkan bukti dan kajian yang hasilnya akan disampaikan komisi ASN di pusat,” kata Ruslan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top