Dana Kutipan Dari Nasabah di PT.KPEI Mencapai Rp, 10 Triliun Belum Terpakai

Bang Doel (deadline-news.com)-Sigi-Dana dikutip yang ditarik dari nasabah setiap transaksi untuk cadangan atau dana jaminan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesi (KPEI) mencapai Rp, 10 Triliun belum terpakai.

“Dana kutipan itu sudah mencapai Rp, 10 triliun untuk  jaminan bagi nasabah dan belum terpakai sampai sekarang dan penggunaannya khusus di industri pasar modal bukan ke hal lain,”kata Mohamad Yaser Arafat salah seorang Clearing and Settlement Operations (Operasi Kliring dan Penyelesaian) di PT KPEI menjawab media ini dalam pemaparannya pada Media Gathering dan Workshop Media bertajuk “Sinergi Informasi Untuk Investor Cerdas”, Rabu, (30/9-2026) di bukit Doda Sigi.

Menurutnya sejak berdiri 5 Agustus 1996 sampai sekarang, PT. KPEI telah mengutip dana nasabah untuk pembiayaan atau penjaminan di  industri pasar modal dan belum terpakai mencapai Rp, 10 triliun itu.

“Sehingga jika ada nasabah merasa dirugikan atau gagal bayar setelah berinvestasi di pasar modal, maka dana penjaminan itu yang akan digunakan untuk  mencegah risiko gagal bayar dalam penyelesaian transaksi,”jelas Yasir.

Kegiatan Media Gathering dan Workshop Media bertajuk “Sinergi Informasi Untuk Investor Cerdas” itu didukung oleh IDX,  IDclear,  KSEI DAN Indonesia SIPF.

Dalam sambutannya, Kepala Wilayah Kantor Perwakilan BEI Sulawesi Tengah, Putri Irnawati mengapresiasi rekan-rekan jurnalis yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Terima kasih banyak kepada rekan-rekan jurnalis yang telah hadir dan membersamai kegiatan ini, saya sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan sekalian dalam mendukung kegiatan ekonomi khususnya perkembangan pasar modal di daerah”, ungkap Irnawati.

“Kegiatan kali ini kami adakan untuk mengedukasi serta menguatkan perkembangan pasar modal di daerah dengan mendatangkan langsung pemateri terkait investasi dari Jakarta, dengan harapan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah”, tuturnya.

Selain Yasir Arafat pembicara dalam giat itu, juga Abdul Azis dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). KSEI adalah Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia yang menyediakan jasa penitipan efek serta penyelesaian transaksi yang aman dan efisien.

Kemudian ada Muh.Arif  yang menjabat sebagai Kepala Divisi Operasional di Indonesia SIPF (PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia.

Arif menerangkan apa itu SIPF? SIPF adalah lembaga yang menyelenggarakan Dana Perlindungan Pemodal (DPP) di pasar modal Indonesia di bawah pengawasan OJK.

Saat ini nilai investasi pasar modal Sulawesi Tengah laki-laki tercatat mencapat Rp, 2, 531 triliun dan perempuan mencapai Rp, 1,219 triliun. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top