Bang Doel (Deadline-news.com)-Palusulteng-Dahan pohon penghijauan jalan raya pas didekat trafic light (Lampu Lalulintas) prapatan jalan S.Parman dengan Setiabudi sudah mengering dan lapuk.
Sehingga diperkirakan dapat membahayakan pengguna jalan dari arah barat jalan S Parman. Apalagi jika pas lampu merah menyalah para pengguna jalan pasti stop. Dan kalau tiba-tiba dahan kering itu patah serta menimpah pengguna jalan yang sedang stop karena lampu merah, siapa yang akan bertanggungjawab.
Diminta dinas pertamanan dan penataan ruang dapat segera membersihkan dan memangkas dahan-dahan pohon sepajang jalan dalam kota Palu. Karena dapat membahayakan para pengguna jalan.
“Dahan pohon kayu pas dekat lampu merah ini sebaiknya segera dipangkas. Karena dapat membahayakan pengguna jalan saat stop di lampu merah ini,” kata seorang tukang ojek yang minta namax tidak disebutkan dalam berita ini saat dimintai komentarnya oleh deadline-news.com Kamis siang (5/4-2018).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang dulu bernama Dinas Kebersihan Kota Palu Deni Topan yang dikonfirmasi via whatsapp tidak memberikan jawabannya. Begitupun juga ketika dikonfirmasi via handpone selulernya di nomor 08134100650X tidak memberikan jawaban. ***