Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng – Puluhan buruh container demo di gedung DPRD Kota Palu Selasa (24/10-2017). Demo buruh container itu, berkaitan dengan pelarangan pemrintah kota Palu kepada mobil konteiner masuk ke dalam kota. Pelarangan pemerintah Kota Palu terhadap pengoperasian mobil kontainer lalu lalang didalam kota. Sebab dapat mengganggu arus lalulintas.
Lantas apa tanggapan walikota Palu Drs.H.Hidayat atas demo para buruh konteiner itu? Walikota Palu Hidayat menyatakan bahwa demo buruh kontainer di kantor DPRD Kota Palu Selasa siang (24/10-2017), merupakan hak masyarakat didalam menyampaikan Aspirasinya.
“Saya kira kalau mereka demo itu haknya, tetapi mereka termasuk pemilik modal juga yang harus toleran dengan kepentingan orang banyak, sebagai pengguna jalan umum yang menolak kontainer itu masuk dijalanan umum dalam kota,”kata Hidayat.
Dia menambahkan sebenarnya angkutan kontainer yang akan mendistribusikan barang – barang ke dalam kotalah yang dilarang dan ini sudah berlaku cukup lama.
“Pelarangan kontainer masuk dalam kota ini oleh Pemkot sudah ada sejak dimasa kepemimpinan wali kota Baso Lamakarate, kemudian Suardin Suebo sampai dengan Rusdi Mastura yang sudah melarang kontainer masuk dalam kota, termasuk pula menetapkan kawasan pergudangan yang diarahkan diwilayah utara kota Palu,”ujar Hidaya.
Walikota Hidayat yang berdarah campuran Bugis Palopo- Kaili itu, mencontohkan dikelurahan Tondo saat ini, banyak terdapat gudang- gudang, karena memang disanalah kawasannya.
Selain itu, diKawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga bisa dibuka gudang. Karena salah satu fungsi KEK itu adalah logistik dan KEK ini sudah 4 tahun. Sementara kebijakan pelarangan gudang dalam kota sudah berjalan selama 16 tahun lalu.
“Masa dalam waktu 16 tahun kita tidak bisa tertibkan, ini namanya Namadai alias natalanjoro,”ujar Hidayat dengan nada kesal.
Hidayat menegaskan bahwa angkutan kontainer hanya bisa mengangkut barang dari pelabuhan sampai di Kelurahan Tondo saja, dan kemudian mobil Box atau mobil truk yang tonasenya sesuai ketentuan, mendistribusikan barang ke toko – toko didalam kota.
“Saya kira kebijakan ini sangat menguntungkan buruh, cuma memang mungkin keuntungan orang – orang kaya itu agak berkurang sedikit, kan kurangnya sedikit keuntungan untuk para buruh juga. Jadi janganlah mengerak – gerakkan orang hanya untuk memenuhi hasyat kepentingan keuntungan semata, tetapi menutup mata dan telinga mendengarkan keluhan masyarakat yang terganggu kenyamanan dan ketenangan, utamanya masyarakat pengguna jalan yang semakin hari semakin macet dan padat,”jelas Hidayat.
Selain itu Hidayat mengutarakan keberadaan kontainer masuk dalam kota juga bukan hanya mengakibatkan jalan yang rusak, akan tetapi drainase juga hancur dampak dari kontainer yang berbobot ton itu.
“Kok, tidak ada perasaan kita dengan hal – hal tersebut. Sudahlah, berhentilah untuk membuat kekacauan, mari kita bangun toleransi dan kekeluargaan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat agar kita semua bisa hidup tentram dan damai, sehingga kita semua bisa beraktivitas mencari nafkah yang halal diridhoui Allah SWT,”tutup Hidayat. Dikutip melalui siaran pers Presroom Pemkota Palu. ***