Mahdi Rumi (D’News/koranpedoman.com)-Tolitoli-Bawa sabu-sabu 2 kilogram, 3 orang buruh pelabuhan ditangkap Polisi. Dan 1 orang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adalah Hendra buruh pelabuhan Dede Kabupaten Tolitoli yang diduga pemilik sabu-sabu 2 kilogram itu. Saat mengetahui tiga orang rekannya ditangkap oleh Kepolisian Resort Tolitoli, Jumat dini hari (25/11-2016), ketika menurunkan barang dari atas Kapal, Hendra menyempatkan diri lari, hingga saat ini masih DPO.
Adalah Jasman, Syafruddin dan Irfan ketiga rekan Hendra itu. Ketiganya diduga orang suruhan (kurir) Hendra. Sebab diduga Hendra adalah pembawa sabu-sabu itu dari Tarakan, lalu diturunkan di Pelabuhan Dede Tolitoli.
Awal mula penangkapan itu saat tim Polres Tolitoli melakukan razia di Pelabuhan. Aparat kepolisian dari KP3 memeriksa setiap penumpang dan barang kapal Bahtera Agung yang sedang berlabuh di Pelabuhan Tolitoli dari Tarakan. Semuanya diperiksa dengan teliti, termasuk para buruh pelabuhan yang menurunkan barang.
Jasman yang pertama kali diamankan, kemudian menyusul Syafruddin dan Irfan. Mereka bertiga kesehariannya adalah buruh di Pelabuhan Dede. Dalam tumpukan barang yang dibawa Jasman ditemukan kemasan yang mencurigakan, maka tim Polres Tolitoli lalu membongkar kemasan tersebut dan menemukan narkoba jenis sabu dengan berat netto 2 kilogram.
Kapolres Tolitoli AKBP Faizal Ramadhani melalui Wakapolres Kompol Doni Prakoso membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dan saat ini Kapolres Faizal Ramadhani memerintahkan semua Polsek untuk mengejar Hendra. Sebab Hendra diyakini hanyalah kurir dan pasti ada big bosnya. “Olehnya Hendra harus ditangkap untuk mengetahui siapa big bos mereka,”tegas Kapolres. ***
