Anwar – Reny Raih 51.336 Suara Hasil Perhitungan Suara KPU Sigi

Bang Doel (deadline-news.com)-
Sigi – Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kabupaten Sigi telah menyelesaikan Rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, serta Bupati dan Wakil Bupati Sigi Tingkat Kabupaten, Kamis malam (5/12-2024).

Hasil rekapitulasi Pilgub Sulteng 2024 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sigi Soleman pada rapat Pleno terbuka, Pasangan calon  nomor urut 2, Dr.Anwar Hafid, M.Si – dr.Reny A Lamadjido, M.Kes, berhasil meraih suara terbanyak di Kabupaten Sigi, mengungguli dua Paslon lainnya yakni paslon Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri dan paslon Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako.

Pasangan dengan tagline BERANI, nomor urut 2, meraih suara 51.336. sementara Paslon nomor urut 1, bertagline BERAMAL meraih suara 48.630. Paslon nomor urut 3, dengan tagline SANGGANIPA meraih 38.848 suara.

Dalam rapat pleno itu, saksi Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tingkat Kabupaten Sigi tersebut.

Saksi Paslon nomor urut 1 Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri menyatakan tidak bersedia menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh saksi Paslon 3 Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan hasil pleno di kecamatan, ada beberapa kejadian khusus yang terjadi di kecamatan hingga para saksi tingkat kecamatan tidak bertanda tangan.

Maka seluruh pelaksanaan kegiatan Pilkada kami menerima. Akan tetapi belum bersedia untuk menandatangani hasil rekapan dari pemilihan Gubernur.

Sementara, Ketua KPU Sigi Soleman mengatakan hal itu merupakan hak dari masing-masing saksi perwakilan Paslon.

“Itu hak masing-masing saksi, akan tetapi penolakan itu tidak membatalkan hasil rapat Pleno, selama Komisioner KPU dan Bawaslu menandatangani,”ujar Soleman.

Terkait indikasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), sepuluh hari sejak voting day sampai dengan saat ini, KPU Sigi belum menerima rekomendasi untuk pelaksanaan PSU. Rilis tim media berani. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top