Abstain dan Absurd PSU Pilkada SulTeng 2024

Oleh : Andi Ridwan Bataraguru
(Penerima Award 2024 Komisi Informasi )

 

Abstain adalah mekanisme yang disediakan dalam setiap instrumen pengambilan keputusan dalam demokrasi.

di Indonesia, orang yang tidak memberikan suara dalam pemilu dan Pikada yang biasa disebut Abstain, dan itu menjadi haknya untuk memilih atau tidak memilih dianggap sebagai “hak konstitusional” yang dilindungi oleh negara.

Pasal 23 ayat (1) UU HAM yang menjamin kebebasan seseorang untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.

Abstain terbagi menjadi dua kelompok yaitu :
Abstain akibat persoalan teknis.
Orang yang tidak ikut mencoblos di Pemilu dan Pilkada karena sesuatu hal.
contohnya memilih melakukan kegiatan lain sebab Pilkada Serentak dinyatakan sebagai libur nasional. Atau dengan kata lain malas dan apatis dalam urusan politik.

Alasan kedua masyarakat yang memilih Abstain di Pilkada adalah kalangan yang melakukan dengan kesadaran karena pemilih menilai tidak ada kandidat yang pantas untuk diberi mandat. Jenis abstain ini cenderung sebagai bentuk protes terhadap pilihan kandidat yang terbatas dan dinilai tidak memenuhi aspirasi mereka.

Selanhutnya mari kita mencermati Pilkada SulTeng Pasca 27 November 2024
marak suara suara sumbang mengatakan Partisipasi Pilkada SulTeng mengalami penurunan Partisipasi

DPRD Provinsi juga ikut ikutan melakukan Rapat Dengar Pendapat, yang bagi penulis sebagai Rapat yang Prematur karena Proses Perhitungan Suara PilGub masih sementara berjalan di KPU

Untuk mengetahui bahwa Partisapasi Pemilih dalam Pilkada 2024 mengalami Penurunan:

PERTAMA : haruslah kita telah memiliki data hasil Perhitungan Suara Pilkada SulTeng 2024 yang Sah dan Valid dari Institusi yang berwenang yaitu KPU

KEDUA
Kita juga harus memiliki Data dari Pilkada ke Pilkada di SulTeng, sebagai data Pembanding.menghadirkan Data pembanding disini sangatlah penting untuk merasionalkan sesuatu dari pernyataan kita

Contoh data Pilkada yang dimaksud adalah Pilkada SulTeng 2015 ,2020 di bandingkan dengan Hasil Pilkada 2024

di Ketahui Hasil Partisipasi Pilkada ke Pilkada dari Lembaga KPU SulTeng yaitu
Pilkada 2015 = 67 %
Pilkada 2020 = 70,9 %
artinya disini terjadi Peningkatan Partisipasi di Pilkada Sulteng dari 2015 ke 2020

Nah Pertanyaan kita Sekarang adalah
Apakah Partisipasi Pilkada SulTeng 2024 Mengalami penurunan atau Peningkatan ?

Tentu pertanyaan kita selanjutnya adalah Berapa Hasil Perhitungan Suara KPU Pilkada SulTeng 2024, Semua publik tahu bahwa hasil Perhitungan Manual secara berjengjang tanggal 15 Desember 2024 baru akan di sahkan oleh KPU.

Namun begitu sebagai Keterbukaan Publik KPU memiliki namanya SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada) dari sini kita dapat mengakses informasi

Menurut Informasi SIREKAP KPU SulTeng partisipasi Pilkada 2024 adalah 72,6% sehingga dapat dibandingkan sementara , sembari menunggu hasil perhitungan manual sbb:

2015 = 67 %
2020 = 70,9 %
2024 = 72,6 %

Kesimpulannya ,Pilkada SulTeng 2024 mengalami Trend Peningkatan Partisipasi, Bukan Penurunan

Absurd
Tetapi jika ada kolompok orang yang ngotot mengatakan bahwa Partisipasi Pemilih Menurun, lalu dijadikan alasan Pembenar untuk meminta dilakukan PSU ,tanpa Data Pilkada SulTeng 2024, yang sah dan Valid dari KPU, itu hanyalah sekolompok Penyebar Hoax

Walau dilapangan mengornisir Pemilih melapor ke KPU dan melakukan Rapat Dengar Pendapat di DPRD SulTeng serta memobilisasi Massa untuk Demontrasi menuntut KPU di Copot dan melakukan PSU (Pemilihan Suara Ulang)

ingat masyarakat SulTeng sudah cerdas dan terbuka dalam berpolitik,walau itu di iming iming dgn Sejumlah Uang, karena bagaimanapun tindakan ini disebut adalah tindakan Absurd, yang artinya bertindak Konyol ,tidak masuk di akal, alias Al Mustahil

dan akhir kata dari Penulis
Petarung Kesatria sejati adalah Sportif mengakui Kekalahan dan
Sang Pemenang tetap Rendah hati

Kemenangan Pilgub SulTeng 2024 adalah Kemenangan Rakyat Semesta,
kemudian mari bersatu kembali Saling menguatkan Membangun Lompatan Masa Depan SulTeng

Abstain Yes..!
Absurd No..!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top