“PAD KUTAI KETERGANTUNGAN DARI DBH MIGAS”
Man (deadline-news.com)-Palusulteng-Anggota komisi II DPRD Kutai Kartanegara Abdul Kadir menegaskan bahw pendapatan asli daerah (PAD) mereka bergantung kepada Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor minyak dan gas (migas) daerah.
“Pendapatan asli daerah kota Palu murni dari hasil pajak itu sendiri, sedangkan Kutai ada ketergantungan dengan dana bagi hasil dari migas ” ungkap Abdul Kadir usai shering bersama anggota DPRD Palu, Kamis (12/4-2018).
Katanya kunjungan itu bukan yang pertama kalinya merela lakukan di Dekot Palu. Meskipun angka APBD Kutai Kartanegara sangat tinggi dibanding daerah lain, berkisar Empat Trilliun lebih pertahun, namun shearing dengan daerah lain itu perlu.
Kota Palu sendiri walau APBDnya hanya berjumlah Satu Trilliun lebih. Namun jika dibahagi dengan luas kawasan wilayahnya, Palu jauh lebih maksimal dalam pendapatan asli daerahnya.
“Kutai Kartanegara luas daerahnya sebanyak 27.346.000 meter persegi, dengan jumlah penduduk 800.000 jiwa, terdiri dari Delapan belas Kecamatan. Sedangkan Palu hanya seluas Tiga Ribu lebih meter persegi ” aku Abdul Kadir.
Abdul Kadir juga menambahkan tujuan utama mereka dalam pelaksanaan kunker ke Dekot Palu untuk mengetahui trik-trik harmonisasi hubungan antara DPRD Palu dengan Pemkot Palu.
“Bukanya antara DPRD Kutai Kartanegara dengan Pemerintah daerah bingkai harmonisasinya tidak terjalin dengan baik. Tapi kami ingin hubungan komunikasi tersebut terjalin lebih baik, ” tegasnya.
Selain itu meraka juga ingin mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait legislagi, budgeting atau alokasi penganggaran.
Sementara itu anggota Komisi C DPRD kota Palu Andi Nanang menjelaskan bahwa dari hasil shearing bersama Dekot Kutai Kartanegara terkait sinergitas antara Legislatif dan Executif di kota Palu bisa berjalan dengan baik. Sementara pihak anggota DPRD Kutai Kartenegara sepertinya ada komunikasi yang kurang bersinergi antara pihak secretariat DPRDnya. Sehingga ada beberapa perjalanan dinas mereka tidak terakomodir oleh pihak sekertariat.
“Oleh sebab itu Dekot Palu menyarankan kepada anggota DPRD Kutai untuk menjalin komunikasi yang baik antara Kesekertariatan dewan maupun Executif dalam menyikapi hal tersebut,” tuturnya. ***