Anggota DPR-RI Sayangkan Penetapan Destinasi Wisata Sulteng

Palu, (Deadline News/koranpedoman.com)-Anggota Komisi III Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPR-RI, Ahmad M Ali menyayangkan penetapan destinasi wisata Provinsi Sulawesi Tengah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah tersebut.

“Saya sangat menyayangkan penetapan destinasi wisata Sulawesi Tengah oleh pemerintah daerah setempat, yang tidak memasukkan Pulau Sombori di Kabupaten Morowali sebagai salah satu destinasi wisata Sulteng,” ungkap Anggota Komisi III DPR-RI, Ahmad M Ali, di Palu, seperti dilansir antarasulteng.com Jumat (11/11-2016).

Kata Ahmad M Ali, Pulau Sombori memiliki keindahan laut dan pulau yang hampir mirip dengan raja ampat di Papua, sehingga keindahannya dan daya tariknya tidak lagi diragukan untuk dikembangkan oleh pemerintah.

Ia juga meyakin bahwa selain keindahan, Pulau Sombori juga memiliki potensi dan khas tertentu seperti terumbuh karang, ikan, serta biota laut lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk penelitian pengembangan ilmu pengetahuan.

Olehnya, sebut dia, Pulau Sombori harus dimasukkan oleh pemerintah Sulawesi Tengah sebagai salah satu tujuan atau destinasi wisata di provinsi tersebut karena keunggulan yang dimiliki.

“Saya sangat berharap agar potensi wisata Pulau Sombori dimasukkan oleh Pemprov Sulteng sebagai salah satu tujuan atau destinasi wisata Sulteng, untuk dikembangkan,” ujarnya.

Terkait hal itu Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sulteng, Hj. Siti Norma Mardjanu, mengakui bahwa Pulau Sombori di Morowali belum dimasukkan sebagai destinasi wisata pada tahun 2017 lewat keputusan Gubernur Sulteng.

Hal itu karena akses menuju Pulau Sombori sangat jauh, yakni melalui Provinsi Sulawesi Tenggara serta pulau tersebut belum didukung dengan infastruktur yang memadai untuk perjalanan darat dan laut serta udara.

“Pulau Sombori belum masuk dalam destinasi wisata Sulteng, karena ada beberapa hal yang mempengaruhi salah satunya yaitu akses menuju pulau tersebut yang sangat jauh,” ujarnya.

Selain itu pulau tersebut belum masuk dalam agenda atau program pemerintah Sulawesi Tengah dalam pengembangan wisata, sehingga membuat potensi wisata tersebut belum ditetapkan sebagai salah satu destinasi.

Namun, akui dia, pulau yang memiliki keindahan luar biasa itu menjadi perhatian khusus oleh pemerintah Sulawesi Tengah karena memiliki keunggulan yang dapat menambah daya tarik wisatawan mancanegara dan nusantara ke Sulteng.

“PUlau tersebut telah dikunjungi 1.500 wisatawan mencanegara pada tanggal 1 November 2016, pada dasarnya pulau tersebut sangat diminati oleh wisman karena letak dan keindahannya serta potensi yang dimiliki. Olehnya, pulau tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah untuk dikembangkan,” sebutnya.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 35 Tahun 2016 Tentang penetapan destinasi wisata prioritas Sulawesi Tengah, meliputi wisata cagar budaya megalitikum di lembah Besoa dan megalitikum di Bada Kabupaten Poso, Danau Lindu dan wisata paralayang di Matantimali Kabupaten Sigi serta wisata bahari di Kepulauan Togean Kabupaten Tojounauna. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top