Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng- Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Tengah, Alamsyah Palenga angkat bicara terkait instruksi Gubernur Sulawesi Tengah menutup masjid demi memutus penyebaran Virus Corona Covid-19, Rabu (29/4-2020).
Alamsyah Palenga menilai, kalau dalam pencegahan penyebaran Virus Corona, pemerintah hanya mengatur mesjid atau rumah ibadah dan mengabaikan pemberlakuan protap Covid-19 di pasar atau tempat umum lainnya, maka itu perlu diperbaiki dan dilengkapi lagi.
“Terkait kontroversi penutupan masjid, kami menilai, pertama memang ada masyarakat yang tidak paham disebabkan mereka tidak mendapat informasi yang cukup, sehingga salah memahami instruksi gubernur tersebut. Kedua, kontroversi itu juga didorong oleh ghirah keimanan berislam yang cukup tinggi. Kami menghargai ghirah tersebut. Ketiga, himbauan penutupan mesjid yang tidak disertai dengan himbauan atau intruksi melakukan pembatasan sosial di tempat umum khususnya Pasar, inilah yang seharusnya diperbaiki”, ujar Alamsyah.
Lanjut Alamsyah Palenga, pasar menurut hemat kami tidak boleh luput dari penerapan protap Covid-19, kami melihat pemerintah agak mengabaikan pasar, seakan akan di pasar itu tidak potensial terjadi transmisi virus, dan juga menilai pemerintah seperti ragu karena seakan akan kalau pasar itu di tutup maka siapa yang akan melayani kebutuhan pokok masyarakat.
Padahal menurutnya, pemerintah wajib melakukan terobosan atau inovasi di lapangan, bagaimana caranya protap Covid-19 dapat diberlakukan di Pasar tanpa harus menutup pasar tersebut.
Ia memahami instruksi menutup masjid oleh Gubernur Longki Djanggola, didasari keberpihakan untuk memutus penyebaran virus corona dan dilakukan melalui tahapan bersama Majelis Ulama Indonesia,” tuturnya.
“Masih banyak cara yang dapat kita lakukan untuk itu. Kalau protapnya tidak atau belum ada, maka kita harus menyusun protap tersebut dari turunan protap-protap yang sdh ada sebelumnya,” tutup Alamsyah Palenga.***