PALU, Koran Pedoman – Ahwan Ahmad (46), pelaku penyerangan kantor redaksi Harian Sulteng Post Kamis (12/2/2015), mengaku sudah memberitahu kepada pemilik Tri Putra Grup penerbit Harian Mercusuar dan Sulteng Post untuk tidak menggunakan nama Sulteng Post.
Kepada sejumlah wartawan saat dibawa polisi di lokasi kejadian di Redaksi Sulteng Post, Ahwan mengaku sudah beberapa kali memberitahukan kepada pihak penerbit untuk mengganti nama Sulteng Post karena nama itu miliknya.
“Ongki (Tri Putra Toana, pemilik Mercusuar Grup) sudah mengambil keuntungan dari nama Sulteng Post. Saya sudah memberitahukan beberapa kali supaya tidak pakai nama Sulteng Post. Itu saya punya,’’ kata Ahwan berapi-api sambil digiring oleh Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda ke mobil.
Ahwan Ahmad mengaku memiliki SIUP saat mendirikan Koran mingguan Sulteng Post. Sehingga, tidak boleh ada Koran lain yang menggunakan nama Sulteng Post.
“Saya pemiliknya kok. Bagaimana bisa saya harus menggunakan surat kuasa kalau Koran itu milik saya,’’ bantah Ahwan saat ditanya apakah dia mendapat surat kuasa dari pemilik Koran untuk menggunakan nama tersebut.
Namun Ahwan mengaku emosi sehingga melakukan aksi brutal ke redaksi Sulteng Post.Untuk kepentingan penyidikan, polisi memeriksa Ahwan Ahmad di Mapolsek Palu Timur.(Sumber:kabarSelebes.com)