Ada temuan Internal Perusahaan daerah (Prusda) maupun Inspektorat Sulawesi Selatan sekitar Rp, 36 miliyar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan peruntukannya, oleh Direksi yang lama. Temuan itu mengarah kedugaan tindak pidana korupsi.
Selain itu terdapat beban hutang prusda kurang lebih Rp, 1 miliyar. Sedangkan sisa saldo di rekening perusahan berplat merah itu tinggal Rp,100 ribu dari anggarannya puluhan miliyar.
Bukan itu saja, tapi karyawan Grand Sayang Park Hotel 3 bulanan tidak mendapatkan gaji. Parahnya lagi beberapa assetnya entah kemana rimbahnya. Diantaranya bus jasa transportasi dari Kota Makassar ke daerah-daerah.
Lalu kemana asset-asset Prusda itu. Siapakah yang akan bertanggungjawab atas temuai itu? Direksi lama tentunya harus dimintai pertanggungjawabannya. Bahkan kalau perlu diusut secara hukum. Sebab sebagian keuangan prusda itu adalah uang rakyat. Bukan dana milik pribadi maupun keluarga.
Menyikapi temuan kurang lebih Rp,36 miliyar, dan beban hutang sekitar Rp, 1 miliyar lebih, Direksi Baru Prusda dibawah kepemimpinan Taufik Fachruddin harus memulai dari nol. Dan tidak pusing dengan temuan itu. Karena memang yang harus bertanggungjawab adalah pengelola sebelumnya.
Bahkan kantor baru Prusda yang terletak di jalan Dr.Samratulangi di lantai II Cabang Dinas Pendidikan Sulsel dibiayai sendiri untuk melakukan beberapa perbaikan ruangan.
Diharapkan aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas keuangan Prusda Sulsel itu. Sehingga ketahuan dipergunakan untuk apa uang rakyat itu? Apakah masuk ke pundi-pundi pribadi ataukah dibagi-bagi.
Apalagi ada pengakuan dari beberapa mantan Direksi bahwa diduga mantan Dirutnya menaikkan gajinya sendiri, dari Rp, 20 juta hingga Rp, 25 juta perbulan. Dan ini juga bagian dari temuan hasil audit. ***