37 Ribu Orang Teken Petisi ‘Ahok Jangan Lecehkan Ayat Alquran’

Jakarta (Deadline News/koranpedoman.com)-Pidato Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Rabu (30/9) lalu di Kepulauan Seribu, dipersoalkan banyak pihak. Ahok menyelipkan pernyataan yang dianggap melecehkan umat Islam soal ‘dibohongi pakai Surat Al Maidah 51’.

Protes terhadap Ahok itu selain laporan polisi yang dibuat sejumlah pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), juga muncul dalam bentuk petisi di change.org yang hingga kini sudah ditandatangani hingga 37 ribu orang.

Petisi di change.org itu dibuat oleh Irfan Noviandana dengan judul ‘Ahok Jangan Lecehkan Ayat Alquran’. Hingga pukul 21.00 WIB, Kamis (6/10/2016), petisi itu sudah ditandatangani 37.954 pendukung.

Berikut isi petisi tersebut:

Assalamu’alaikum waramatullahi wabaraktuh

Kami warga negara Indonesia, khususnya masyarakat yang beragama islam merasa sangat terganggu atas ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang melecehkan ayat suci Al Qur’an dengan kalimat “dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51”, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 27 September 2016.

Berikut transkripnya pada video yang diunggah Channel YouTube Berita AHOK Terbaru video resmi dari Pemprov DKI pada menit 22:26 sampai menit 23:00. (Video dimaksud sudah tidak ada di Youtube).

“jadi nggak usah pikiran,’ah…nanti kalo nggak kepilih pasti Ahok programnya bubar’, nggak!. Saya (Ahok) masih terpilih sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak pilih saya (Ahok), ya kan!. Dibohongin pake surat Al Maidah ayat 51, macem – macem itu, itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu nggak bisa milih nih,’karena saya (bapak ibu) takut masuk neraka’, nggak apa-apa”.

Atas ucapan yang melecehkan tersebut kami yang menandatangani Petisi ini :

1. Menuntut permintaan maaf dan penyesalan kepada Gubernur DKI Jakarta Ahok atas ucapan pelecehan tersebut. Dan menghimbau agar tidak lagi membawa ayat suci Al Qur’an dengan tafsirannya sendiri, dimana tafsirannya dapat menimbulkan keresahan dikalangan umat islam.

2. Meminta Majelis Ulama Indonesia agar melakukan langkah serius untuk memperingatkan Gubernur DKI Jakarta atas perbuatannya.

3. Meminta Menteri Agama Drs. Lukman Hakim Saifuddin memberikan teguran kepada Gubernur DKI Jakarta agar tidak lagi memicu keresahan umat beragama.

Demikianlah tuntutan yang kami sampaikan, agar situasi dapat segera mereda dan tidak semakin meresahkan kami meminta kepada para penerima petisi ini agar segera menindaklanjuti. Kami yang menandatangani petisi mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya.

Semoga Allah Ta’ala memberkahi negeri kita dan menjauhkan dari marabahaya.
Wassalamu’alaikum waramatullahi wabaraktuh

Soal pidato yang menuai protes ini, Ahok memberikan bantahan. “Semua orang, boleh mengutip kitab suci, kitab suci terbuka untuk umum,” kata Ahok di Balai Kota pada Rabu (28/9/2016) pekan lalu.

Ahok tak mempermasalahkan jika ada pihak-pihak yang melaporkan dia ke Bawaslu ataupun polisi. “Ya silakan saja lapor, kan dipanggil kan itu lapor. Nah sekarang apa yang melecehkan kalau kita mengucapkan kalimat firman Tuhan, orang saja juz di hafal-hafal kok, dipertandingkan,” kata dia. (Detik.com/FA/TS).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top