Bang Doel (deadline-news.com)-Donggalasulteng-Sebanyak 24 orang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Donggala positif covid19.
Akibatnya PN Donggala memberlakukan lockdown (Tutup pelayanan) sejak 19 – 26 Maret 2021.
“Berdasarkan PCR Test yang dilaksanakan oleh Puskesmas Donggala pada tanggal 12 Maret 2021 yang lalu, ada 24 orang ASN PN Donggala yang dinyatakan Positif Covid-19, namun demikian 90% diantaranya sehat dan tanpa gejala apapun atau OTG,”kata juru bicara PN Donggala Andi Aulia Rahman menjawab chat konfirmasi deadline-news.com Selasa (23/3-2021) di whatsappnya.
Menurutnya saat ini, masih tersisa 2 orang saja yang masih ada gejala ringan, selebihnya dalam masa pemulihan untuk bersiap masuk kantor kembali.
“InsyaAllah pelayanan akan dibuka kembali pada tanggal 29 Maret 2021,”ujar Andi Aulia.
Pantauan deadline-news.com sejak Senin hingga Selasa (22-23/3-2021), terdapat pengumuman di pintu masuk PN Donggala.
Berikut ini pengumumannya:
