Kejati Sulteng Lidik Proyek Gardu Listrik “Mangkrak” di Morowali

 

Bang Deol (deadline-news.com)-Palusulteng-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), di Palu sedang menyelidiki (Lidik) Proyek Pembangunan Gardu Induk 150 KV yang “mangkrak” di Kabupaten Morowali.

Proyek pembangunan Gardu Listrik senilia Rp,34 miliyar lebih itu dikerjakan oleh PT .Multi Graha Industri dengan No kontak : 0103.PJ/KON.02.04/UIPSULBAGUT/2018, 540 hari kalender dengan Dereksi Pekerjaan: UIPSULBAGUT-UPP KRITING SULTENG.

PT.Multi Graha Industri ini beralamat di Gd. Menara Global Lt.26- Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.27 Kel. Kuningan Timur Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan NPWP 02.901.445.3-063.000

Proyek ini berlokasi di Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali. Pekerjaannya diduga hanya selesai 25-30 persen.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng Gerry Yasid, SH, MH yang menjawab dikonfirmasi via chat deadline-news.com beberapa hari lalu membenarkan jika pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan mangkraknya proyek pembangunan Gardu Listrik di Kabupaten Morowali.

“Tim Kejati dibawah komando Wakajati Sulteng tengah melakukan puldata terkait dugaan mangkraknya proyek Gardu Listrik di Morowali yang nilainya mencapai Rp,34 miliyar lebih. Silahkan konfirmasi langsung ke Wakajati perkembangannya,”ujar mantan Wakajati Sulsel itu.

Sebelumnya telah diberitakan di Strategi.co.id, salah seorang sumber di Morowali mengatakan bahwa Pembangunan Proyek Gardu Induk PLN 150 kV terlihat hanya beberapa pekerjaan yang diselesaikan oleh pihak Kontraktor, dan hanya Mensin Gardu Listrik yang sudah terpasang.

Selain itu juga terlihat ratusan besi dan rangka baja dibiarkan begitu saja ditempat lokasi Proyek. Ada juga beberapa tiang ring balak dan tiang cor penyangga mesin gardu yang sudah dikerjakan selebihnya belum ada dan diperkirakan pekerjaan tersebut hanya mencapai 30 persen yang sudah dikerjakan.

Tidak diketahui persis apa penyebabnya sehingga Proyek tersebut mangkrak, Karena tidak ada satupun penjaga atau pihak yang bertanggungjawab berada di areal Proyek. Kantor Direksi Proyek dibiarkan begitu juga basecamp juga tidak ada penghuninya.

Sementara itu selaku pengawas Proyek Pembangunan Gardu Induk PLN 150 kV Bungku Muriyono saat dikonfirmasi terkait masalah ini melalaui Whatsapp 08139674.xxx tidak ada jawaban hingga berita ini naik ditayangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top