Walikota Hidayat Resmikan Wahana Bermain Anak Bekas RSUD Undata

 

Antasena (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si secara simbolis meresmikan Wahana Bermain Anak di area bekas RSUD Undata Sabtu (11/7 2020).

Kegiatan yang diramaikan oleh sejumlah musisi kota Palu tersebut dirangkaikan dengan Dialog Terbuka bertajuk ‘Pemberdayaan UMKM dan Partisipasi Masyarakat Pascabencana dan Pandemik Covid19.

Dalam sambutannya, Wali kota Hidayat menyampaikan pada prinsipnya Pemerintah kota Palu terus berupaya memberdayakan UMKM di kota Palu salah satunya telah merenovasi di areal Teluk Palu yang terletak di kelurahan Besusu Barat dua tahun lalu.

“Namun siapa yang mau menghentikan kehendak Allah SWT atas bencana 2018 silam. Syukur kita masih diberi umur panjang,” katanya.

Namun demikian, lanjutnya berkat doa dan kerja keras Pemerintah serta dukungan masyarakat, kota Palu kini kembali normal lagi walaupun belum 100 persen.

Wali kota menyarankan agar masyarakat Besusu Barat melalui komunitas Potomu Ntodea Pandapa menyurat ke Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola terkait penggunaan lokasi eks RSUD Undata sebagai Wahana Bermain Anak sebagai upaya menggiatkan kembali perekonomian masyarakat.

“Mudah-mudahan Gubernur mengizinkan. Supaya lokasi ini bisa dimanfaatkan sementara oleh masyarakat sambil kita menunggu selesainya pembangunan kembali di Teluk Palu,” ungkapnya.

Menurutnya, Teluk Palu sementara ditata kembali dengan dibangunnya Tanggul Silebeta (Silae, Lere, Besusu Barat, dan Talise), kemudian tambatan perahu, dan akan dibangun lagi kafe-kafe masyarakat di pinggir pantai.

“Masterplannya sementara kita buat. Setelah selesai pembangunanya, silahkan Potomu Ntodea Pandapa pindah kesana,” lanjutnya.

Wali kota juga mengatakan pihaknya saat ini juga terus berupaya mewujudkan misi ketiga yakni ‘Kelurahan Inovasi Unggul dan Mandiri berbasis Iptek bagi Kemandirian Ekonomi Kerakyatan’

Olehnya, masyarakat kota Palu khususnya di kelurahan Besusu Barat dipersilahkan membentuk kelompok-kelompok usaha maksimal lima orang dalam satu kelompok dengan jenis usaha apapun untuk diajukan ke Pemerintah kota Palu dengan penganggaran tahun 2021 mendatang.

“Jangan lama. Paling lambat tanggal 20 Juli 2020 ini. Ajukan ke saya cukup nama kelompoknya apa, usahanya apa, anggotanya siapa semua,” jelasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top