Ini Jawab Gubernur Longki Atas Ancaman Rusdy Matura Pada Pelantikan Pejabat Eselon

 

Nomenclatur Berubah, Mendagri Perintahkan Segera Pengukuhan Karena Pejabat-Pejabatnya Itu-Itu Juga”

Antasena (deadline-news.com)-Palusulteng-Ini jawaban Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Longki Djanggola,M.Si atas ancaman gubernur terpilih Sulteng 2020-2024 H.Rusdy Mastura yang akan membatalkan pelantikan pejabat eselon dilingkup pemerintahan provinsi Sulteng.

“Rencana pengukuhan pejabat berdasarkan nomenclatur baru akan dilaksanakan sebentar siang ini Rabu (10/3-2021), kata Gubernur Longki Djanggola,M.Si menjawab konfirmasi deadline-news.com Rabu pagi (10/3-2021), sekitar pukul 10:22 wita via chat di whatsappnya.

Gubernur Longki menjelaskan bahwa pengukuhan dan pelantikan ini sudah memperoleh izin mendagri.

“Jadi tidak ada yang dilanggar, ini yang bung Cudi tidak tau. Beliau pikir saya melanggar edaran mendagri. Nomor persetujuan mendagri ada dikantor. Dan pelantikan ini se mata-mata agar roda pemerintahan tetap jalan dan eksis walaupun ada perubahan nama nomenclatur jabatan di lingkungan pemda,”jelas Gubernur Longki.

Longki menegaskan yang paling utama lagi bahwa pengesahan apbd 2021 untuk kegiatan-kegiatan di beberapa opd sudah menggunakan nomenclatur jab yang baru.

“Contohnya dulu karo otda dan karo pemerintahan pisah. Sekarang digabung menjdi 1 biro yaitu biro administrasi pemerintahan, pejabat-pejabatnya berkurang, tapi sebaliknya biro ekbang jadi 2 biro yaitu biro ekonomi dan biro pembangunan. Dan pejabat-pejabatnya yang itu -itu juga sehingga perlu dikukuhkan. Akanya oleh Mendagri diperintahkan untuk segera dikukuhkan,”kata Longki menerangkan. ***

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top