“Biaya Ganti Rugi Pembebasan Lahan Lokasi Perkantoran Pemda Morut Mencapai Rp,9,5 Miliyar, dan Rp,7,2 M diduga dikorupsi”
Bang Doel (deadline-news.com)-Morutsulteng-Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng pekan depan mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembebasan lahan di lokasi rencana pembangunan perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah (Morutsulteng).
Pihak Tipikor Polda Sulteng itu, telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah orang yang dianggap mengetahui dan terlibat dalam proses ganti rugi pembebasan lahan di Desa Korolama Kecamatan Petasia Kabupaten Morut.
“Kita jadwalkan pekan depan pemanggilan sejumlah orang yang dianggap terlibat dan mengetahui proses pembebasan lahan dan ganti rugi yang diduga merugikan keuangan Negara miliyaran rupiah,”ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng AKBP Teddy Salawati, SH menjawab deadline-news.com Sabtu sore (18/8-2018) di kantornya.
Sementara itu, ketua Satuan Komando Sapu Bersir Korupsi (saber Korupsi) Hisyam Kamaludin yang sudah lama melakukan investigasi dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 42 hektar untuk rencana lokasi perkantoran Pemda Morut itu, menegaskan bahwa selama 2 tahun anggaran (2016-2017), telah menghabiskan Rp,9,5 miliyar anggaran daerah.
“Dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp, 9,5 miliyar selama 2 tahun anggaran yakni 2016-2017, untuk biaya pembebasan lahan rencana lokasi pembangunan perkantoran Pemda Morut, Rp,7,2 miliyar diantaranya diduga dikorupsi,”tandas Hisyam.
Bupati Morut Atripel Tumimomor yang berusaha dikonfirmasi deadline-news.com di rumah jabatannya pada Rabu sore (1/8-2018) tidak berhasil. Kata penjaga Bupati masih ke acara di Beteleme.
Kemudian melalui pesan singkat Ajudannya di nomor handpone 08232243639X diminta waktu untuk bertemu Bupati Morut Atripel. Jawab ajudan melalui pesan singkatnya kalau mau ketemu besok siang Kamis (2/8-2018).
Besoknya Kamis siang tim investigasi deadline-news.com ke kantor Bupati menemui Bupati Atripel, namun sudah tidak ada. Kemudian ke Rumah Jabatan, tapi juga tidak berada ditempat. Kata seorang penjaga di Rujab, bahwa Bupati Atripel Tumimomor sudah berangkat ke Jakarta sejak pukul 11:00 wita ke Jakarta melalui Bandara Morowali.
“Maaf pak, Bapak Bupati sudah berangkat tadi sekitar pukul 11 ke Jakarta,”akunya singkat.
Kepala Desa Karolama Ogi To Kalese yang dikonfirmasi di kediamannya Minggu (5/8-2018), sekitar pukul 11:30 wita, mengaku jika dirinya memang membuat surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) ke beberapa orang ahli waris, masing-masing 2,5 hektar perorang.
Bahkan atas pembuatan SKPT tersebut, Kades Korolama Ogi To Kalese mengaku sering didatangi orang-orang yang terlibat dalam pembelian pengadaan tanah untuk perkantoran Pemda Morut itu, dengan memberikan sejumlah uang. Bahkan terakhir ia mendapatkan uang dari Stafsus Bupati sejumlah Rp,10 juta.
“Saya tidak membebankan biaya administrasi atas penerbitan SKPT tersebut. Tapi mereka sendiri datang membawakan uang seikhlasanya yang hanya cukup untuk membeli ikan boto-boto. Dan memang ada dalam jumlah besar yakni Rp,10 juta, tapi saya takut menggunakannya. Nanti setelah konsultasi dengan Camat, baru saya berani membelanjakannya, itupun saya bagi-bagi lagi kepada oknum LSM dan seorang yang mengaku petugas dari kepolisian,”Aku Kades Korolama Ogi To kalese dengan poloso, sampai-sampai Mardison Bau dari tim Investigasi deadline-news.com berkelar, wah kalau Rp,10 juta bisa satu konteiner ikan boto-boto pak Kades. ***