Bang Doel/Sudirman Sija (deadline-news.com)-Buol-Terkait dugaan korupsi agribisnis peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan (DPKP) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, mantan Bupati Buol dr.Amiruddin Rauf,S.POg belum pernah diperiksa.
Begitupun ketua tim studi dan konsultan pengawas proyek mini ranch Prof.Dr.Marhawati belum juga diperiksa penyidik subdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sulteng.
Kabid humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya membenarkan belum diperiksanya mantan Bupati Buol dr.Amiruddin Rauf,S.Pog.
Termasuk tim studi dan konsultan pengawas Prof Marhawati belum juga diperiksa.
“Belum, masih menunggu penjadwalan dari penyidik,”tulis Sugeng.
Menurutnya penyidik tipikor saat ini fokus dua perkara yakni pertama dugaan Tindak Pidana Korupsi PEMBERSIHAN/PENYIAPAN LAHAN DAN PEMBANGUNAN KEBUN HIJAUAN MAKANAN TERNAK PADA KAWASAN PETERNAKAN MINI RANCH DESA AIR TERANG KEC. TILOAN KAB. BUOL. TA 2018 dengan nilai kontrak Rp.17.725.000.000.
“Dan yang telah kami lakukan pemeriksaan untuk sementara masih berjumlah 12 orang,”kata Sugeng.
Kemudian kedua dugaan Tindak Pidana Korupsi PENGADAAN BARANG Yang DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT ( Pengadaan Ternak Sapi) TA. 2019 dengan Nilai Kontrak Rp. 7.875.144.000.
“Dan saksi yang telah kami periksa untuk sementara berjumlah 24 oran diantaranya Mantan PPK atas nama SUMIATI, kemudian rekanan atas nama JEMMY TODAR serta Kabid Peternakan sudah kami lakukan riksa juga,”jelas Sugeng.
Sebelumnya juga telah diberitakan mantan Bupati Buo dr.Amiruddin Rauf yang akrab disapa dr.Rudi itu menjawab deadline-newa.com mengaku belum pernah dipanggil penyidil tipikor Polda Sulteng terkait dugaan korupsi proyek mini ranch yang sedang diselidiki Tipikor Polda Sulteng.
“Saya belum pernah dipanggil polda berkaitan dengan hal itu. Namun sekedar informasi ketika proyek ini direncanakan kami memanggil semua pihak untuk membicarakannya,”ucap Rudi.
Bahkan kata Rudi ketika pelaksanaan mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan. Karena ini proyek strategis daerah.
“Selain itu untuk menjaga kualitas proyek ini melibatkan tim dari perguruan tinggi yang dipimpin Prof Marhawati untuk menyusun perencanaannya,”jelas Rudi.
Ia menerangkan semua program yang dilaksanakan oleh pemda dibahas di DPRD, bahkan mereka ikut mengusulkan kelompok masyarakat penerima bantuan sapi itu.
Kemudian sebelumnya mantan wakil Bupati Buol H.Abdullah alias Boy Batalipu, menjawab konfirmasi deadline-news.com via telepone selulernya Jumat pagi (18/11-2022) lalu, mengatakan pada proyek agribisnis peternakan didalamnya mini ranch dan pengadaan sapi, tak satupun tanda tangan tangannya.
“Karena saya tidak terlibat dalam proyek itu, makanya tak satupun berkas atau dokumen proyek itu yang saya tanda tangani,”ujar politisi partai Golkar Buol itu.
Menurutnya ia hanya bertidak sebagai pengawas, pun demikian soal proses proyek agribisnis peternakan termasuk mini ranch dan pengadaan sapi kami tidak tahu.
“Apa masalahnya sampai dilidik tipikor Polda Sulteng? Kemarin saya dengar informasi tim penyidik tipikor Polda Sulteng melakukan pemeriksaan di Buol,”kata Boy dari balik telepon genggamnya.
Boy mengatakan, tunggu ya, nanti saya cari informasi akurat, apa masalahnya?
Ketua tim studi yang juga konsultan pengawas proyek agribisnis peternakan termasuk mini ranch, Prof Marhawati Mappa menjawab konfirmasi deadline-news.com Sabtu malam (12/11-2022) menuliskan dengan singkat tidak benar.
“Tidak benar”tulisnya.
Menurutnya mini ranch bukan untuk penggemukan saja, dia didesain sebagai pilot project sekolah lapang peternakan dan rekreasi edukasi, tempat pelatihan peternak, mulai dari pembibitan, penggemukan, penyediaan padang penggembalaan/pastural, lahan HMT, IB, pembuatan pakan, bioenergi, dan pupuk.
Prof Marhawati juga mengaku siap memberikan keterangan jika diperiksa pihak penyidik Polda Sulteng.
“Kami sangat siap untuk berpartisipasi, dikonfirmasi, diperiksa, apapun namamya, SIAP, thank,”tulis dosen Untad Palu itu.
Mantan PPTK proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol Moh.Syarif, S.PT yang dikonfirmasi mengaku sudah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda Sulteng terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp,37,4 miliyar itu.
“Kami telah diperiksa pak,”ujarnya singkat.
Begitupun Hengki Katili mengaku sudah diperiksa bersama Jemmy Todar oleh penyidik Tipikor Polda saat melakukan pengembangan penyelidikan di Buol.
Jemmy Todar yang dikonfirmasi di tokonya, tidak bersedia memberikan keterangan, bahkan balik mengancam wartawan.
“Emangnya bapak pikir karena punya media sehingga kebal hukum. Saya akan mempidanakan bapak,”ucapnya dengan nada ancaman.
Kabid peternakan DPKP Buol Sumiati berkali-kali didatangi Sudirman Sija dari deadline-news.com untuk kepentingan konfirmasi selalu menghindar dengan alasan sibuk.
“Maaf ya pak, saya masih sibuk nantilah,”akunya baik dikonfirmasi di kantornya maupun via chat di whatsAppnya. ***