Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Buol, ini dua item yang menjadi fokus penyelidikan Polda Sulteng.
Ijin komandan yang kami lakukan penyelidikan ada dua yakni pertama dugaan Tindak Pidana Korupsi PEMBERSIHAN/PENYIAPAN LAHAN DAN PEMBANGUNAN KEBUN HIJAUAN MAKANAN TERNAK PADA KAWASAN PETERNAKAN MINI RANCH DESA AIR TERANG KEC. TILOAN KAB. BUOL. TA 2018 dengan nilai kontrak Rp.17.725.000.000.
“Dan yang telah kami lakukan pemeriksaan untuk sementara masih berjumlah 12 orang,”kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto melalu kompol Sugeng Lestari Selasa (6/12-2022) menjawab deadline-news.com group detaknews.id.
Kemudian kedua dugaan Tindak Pidana Korupsi PENGADAAN BARANG Yang DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT ( Pengadaan Ternak Sapi) TA. 2019 dengan Nilai Kontrak Rp. 7.875.144.000.
“Dan saksi yang telah kami periksa untuk sementara berjumlah 24 oran diantaranya Mantan PPK atas nama SUMIATI, kemudian rekanan atas nama JEMMY TODAT serta Kabid Peternakan sudah kami lakukan riksa juga,”jelas Sugeng.
Terkait dugaan korupsi proyek itu, semua mantan PPTK dan PPK telah diperiksa penyidik Polda Sulteng, yakni Syarif,S.PT, drh.Tenri Wari, Rusmin,S.PT dan PPK yang juga Kabid Peternakan Sumiati.
Sedangkan kontraktornya yang telah diperiksa masing-masing Hengki Katili dan Jemmy Todar.
Sedangkang mantan Bupati Buol dr.Amiruddin Rauf, S.Pog dan Konsultan perencanaan mini ranch Prof Marhawati belum pernah diperiksa atau dimintai keterangan.
Sebelumnya juga telah diberitakan mantan Bupati Buo dr.Rudi mengaku belum pernah dipanggil penyidil tipikor Polda Sulteng terkait dugaan korupsi proyek mini ranch yang sedang diselidiki Tipikor Polda Sulteng.
“Saya belum pernah dipanggil polda berkaitan dengan hal itu. Namun sekedar informasi ketika proyek ini direncanakan kami memanggil semua pihak untuk membicarakannya,”ucap Rudi.
Bahkan kata Rudi ketika pelaksanaan mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan. Karena ini proyek strategis daerah.
“Selain itu untuk menjaga kualitas proyek ini melibatkan tim dari perguruan tinggi yang dipimpin Prof Marhawati untuk menyusun perencanaannya,”jelas Rudi.
Ia menerangkan semua program yang dilaksanakan oleh pemda dibahas di DPRD, bahkan mereka ikut mengusulkan kelompok masyarakat penerima bantuan sapi itu.
Kemudian sebelumnya mantan wakil Bupati Buol H.Abdullah alias Boy Batalipu, menjawab konfirmasi deadline-news.com via telepone selulernya Jumat pagi (18/11-2022) lalu, mengatakan pada proyek agribisnis peternakan didalamnya mini ranch dan pengadaan sapi, tak satupun tanda tangan tangannya.
“Karena saya tidak terlibat dalam proyek itu, makanya tak satupun berkas atau dokumen proyek itu yang saya tanda tangani,”ujar politisi partai Golkar Buol itu.
Menurutnya ia hanya bertidak sebagai pengawas, pun demikian soal proses proyek agribisnis peternakan termasuk mini ranch dan pengadaan sapi kami tidak tahu.
“Apa masalahnya sampai dilidik tipikor Polda Sulteng? Kemarin saya dengar informasi tim penyidik tipikor Polda Sulteng melakukan pemeriksaan di Buol,”kata Boy dari balik telepon genggamnya.
Boy mengatakan, tunggu ya, nanti saya cari informasi akurat, apa masalahnya?
Ketua tim studi yang juga konsultan pengawas proyek agribisnis peternakan termasuk mini ranch, Prof Marhawati Mappa menjawab konfirmasi deadline-news.com Sabtu malam (12/11-2022) menuliskan dengan singkat tidak benar.
“Tidak benar”tulisnya.
Menurutnya mini ranch bukan untuk penggemukan saja, dia didesain sebagai pilot project sekolah lapang peternakan dan rekreasi edukasi, tempat pelatihan peternak, mulai dari pembibitan, penggemukan, penyediaan padang penggembalaan/pastural, lahan HMT, IB, pembuatan pakan, bioenergi, dan pupuk.
Prof Marhati juga mengaku siap memberikan keterangan jika diperiksa pihak penyidik Polda Sulteng.
“Kami sangat siap untuk berpartisipasi, dikonfirmasi, diperiksa, apapun namamya, SIAP, thank,”tulis dosen Untad Palu itu.
Mantan PPTK proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol Moh.Syarif, S.PT yang dikonfirmasi mengaku sudah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda Sulteng terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp,37,4 miliyar itu.
“Kami telah diperiksa pak,”ujarnya singkat.
Begitupun Hengki Katili mengaku sudah diperiksa bersama Jemmy Todar oleh penyidik Tipikor Polda saat melakukan pengembangan penyelidikan di Buol. ***