Siapa Bakal Tersangka Dugaan Korupsi BPHTB di Pemkot Palu?

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dugaan korupsi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebeser Rp, 21, 728 miliyar belum tuntas.

Padahal sejumlah pihak telah diperiksa. Lalu siapa yang bakal tersangka dibalik dugaan korupsi BPHTB itu?

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, berikut rincian dugaan penyimpangannya sebesar :

Pada tahun 2018 diperkirakan sebesar Rp15.390.750.425.

Dan pada tahun 2019 kurang lebih  Rp6.338.089.301.

Hasil penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Palu, yang berlokasi di Jalan Baruga, pada Rabu 11 Desember tahun lalu (2024) oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, masih menjadi tanda tanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu Mohammad Rohmadi, SH, MH melalui Kasi Intelijen Yudi menjawab deadline-news.com group Minggu (17/8-2025), malam via chat di aplikasi whatsAppnya mengatakan masih menunggu hasil audit bpkp supaya saat menetapkan tersangka sudah terpenuhi minimal 2 alat bukti yang sah.

“Sehingga nantinya saat di limpah ke pengadilan tidak ada celah utk di prapidkan perkaranya🙏🙏,”tulis Yudi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top