Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Setelah disegel kurang lebih 30 hari, oleh Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sulteng, akhirnya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Soekarno Hatta (Soetta) beroperasi lagi Sejak Jum’at (29/9-2017).
Penyegelan SPBU berbendera PT.Trio Celebes Media Energi (TCME) itu, Karena terindikasi melakukan dugaan kecurang, sehingga dianggap merugikan konsumen.
Pengoperasian kembali SPBU Soetta itu, ditandai dengan pembukaan segel oleh aparat Polda Sulteng, dan peneraan ulang pihak bidang meteorology Dinas Perindustraian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu.
Sebelumnya telah diberitakan Kasubdit Industri dan Perdagangan Ditreskrumsus Polda Sulteng AKBP Teddy D Salawati menjawab deadline-news.com Kamis (28/9-2017) di SPBU 73.941.08 Soekarno Hatta membenarkan jika pihaknya telah membuka segel SPBU tersebut, setelah sebelum tepatnya 29 Agustus 2017, disegel, terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oknum manajernya.
“Setelah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, ditemukan 2 alat bukti, dugaan kecurangan takaran di SPBU 73.941.08, sehingga salah seorang manajer di SPBU itu kami penetapan sebagai tersangka. Dan Hari ini Kamis (28/9-2017) kami membuka segel SPBU ini, agar dapat beroperasi kembali, setelah melalui peneraan, sehingga normal,” ujar Kasubdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Sulteng AKBP.Teddy D Sawalati.
Salah seorang manajemen SPBU Soetta yang minta namanya jangan disebutkan disela-sela pembukaan segel dan peneraan ulang, sangat bersyukur atas diberikannya izin beroperasinya kembali SPBU 73.941.08 itu.
“Kami sangat bersyukur, dan berterima kasih kepada pihak aparat kepolisian dan Dinas Perindag Kota Palu yang telah mengisinkan kembali beroperasi SPBU kami ini,”ujarnya. ***