Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sulawesi Tengah Ferdinand Kanalo dalam konfrensi pers Senin sore (1/2-2021) sekitar pukul 17:00 wita menegaskan bahwa semua pejabat di lingkungan kerjanya berwewenang memberikan keterangan pers, bukan hanya Kepala Balai.
Menurutnya secara teknis tidak semua harus Kabalai memberikan keterangan konfirmasi jika ada tema wartawan yang meminta keterangan. Tapi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga berwewenang.
“Olehnya saya harapkan rekan-rekan PPK dapat memberikan keterangan konfirmasi secar teknis. Dan kawan-kawan wartawan boleh langsung ke PPK serta Kasatkernya. Apalagi jika Kabalai lagi sibuk,”harap Ferdinand.
Kabalai BP2W Ferdinand Kanalo didampingi Kasatker Sahabuddin dalam memberikan keterangan pers dihadapan puluhan wartawan di Palu.***