Sempat Tertunda 2 Minggu, Banggar Kembali Bahas RKA

foto Hamsir anggota Dekota Palu. foto Bang Doel/deadline-news.com
foto Dawira Asri anggota Banggar Dekot Palu. foto Bang Doel/deadline-news.com
foto ruang rapat kosong melompong karena tidak kuorum. foto bang Doel/deadline-news.com

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Rencananya, hari ini Senin (27 /8-2018) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu akan kembali melanjutkan sidang pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah kota Palu, setelah sebelumnya tertunda dua 2 minggu.

Banggar memastikan akan kembali membahas Kebijakan RKA Perubahan tahun 2018 itu. Wakil Ketua II DPRD Palu, Erfandy Suyuti, selaku anggota banggar mengatakan bahwa rencana waktu tenggang pemembahasan RKA tersebut, selama 5 hari.

Menurutnya, saat ini RKA OPD masih dalam pembahasan di Komisi-Komisi.

“Nanti ada rekomendasi dari Komisi terkait pembahasan RKA itu,” katanya menjawab sejumlah pertanyaan wartawan pekan lalu.

Reo sapaan akrab Erfandy menegaskan bahwa rekomendasi yang akan disampaikan ke Banggar tersebut, dibicarakan dan didiskusikan konektifitasnya terlebih dahulu, agar jangan sampai mengubah pagu.

Kata Reo, bila hal itu bisa senada sejak awal, maka tidak akan banyak silang pendapat saat pembahasan di Banggar. Karena RKA sudah berpatokan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati.

Politisi Partai Hanura itu juga memastikan bahwa dewan tidak akan main ketuk Palu terkait pembahasan RKA Perubahan. Hal tersebut tetap akan dilakukan pembahasan bersama anggota Banggar maupun OPD terkait di Pemkot Palu.

Apalagi ucap Reo, waktu bagi banggar untuk membahas RKA sampai lima hari.

“Hal itu tetap akan dilakukan pembahasan, apalagi waktunya pembahasanya selama lima hari, ” tutup Erfandy.

Sebelumnya, rapat pembahasan tersebut tertunda selama dua pekan terakhir. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti tidak korumnya anggota Banggar yang datang menghadiri rapat, belum rampungnya RKA, atau penyerahan laporan Rencana Kerja Anggaran yang akan dibahas, diserahkan pada saat pelaksanaan rapat, sehingga anggota Banggar tidak mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajarinya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top