![](http://deadline-news.com/wp-content/uploads/2019/08/RS-Pratama-Pinrang-320x162.jpg)
Bang Doel (deadline-news.com)-Pinrangsulsel-Sejumlah dugaan korupsi di kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan yang belum tuntas di tangan aparat penegak hukum baik di Kepolisian maupun Kejaksaan. Diantaranya dugaan korupsi alih fungsi lokasi pasar Bungi menjadi rumah sakit Pratama.
Kasus dugaan pelanggaran hukum itu sudah pernah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Sulselbar dan Polda Sulsel, tapi “makrak.” Kemudian dugaan penyalahgunaan anggaran Mall Pinrang sejahtera. Mall Pinrang itu dibangun diatas tanah kementrian pekerjaan umum (PU), dan diduga tanpa izin dan prosedur pendirian bangunan Mall. Ironisnya lagi biaya sewa pakai Mall tidak disetorkan ke kas Daerah, sehingga terjadi tunggakan miliyaran rupiah.
Selain itu ada dugaan korupsi proyek jembatan Bamban yang roboh, karena terindikasi tidak sesuai bestek. Bukan itu saja tapi pengadaan tenda Pramuka di sekolah-sekolah yakni SD, SMP dan SMA. Kemudian di Dinkes Pinrang yang sudah pernah dalam penyidikan Polda Sulselbar tapi “terkubur” alias tidak jelas penanganan lanjutannya. Demikian informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di Pinrang beberapa waktu lalu.
Mantan Bupati Pinrang Drs.Andi Aslam Patonangi, M.Si yang dikonfirmasi via pesan singkat mengakui jika ada tunggakan pengelola Mall Pinrang Sejahtera. Terkait beberapa dugaan korupsi semasa kepemimpinannya di Pinrang Andi Aslam tidak member komentar.
“Silahkan temui pak Sekda Pinrang, Ndi,”tulis Asisten I Pemprov Sulsel itu. ***